Site icon BantenDaily

Terjebak Perusahaan Marketplace Ilegal di Kamboja, Warga Kota Tangerang Berhasil Diselamatkan

Warga Kota Tangerang menjadi korban TPPO setelah terjebak perusahaan marketplace ilegal di Kamboja hingga berhasil diselamatkan.

Momen haru saat korban TPPO asal Kota Tangerang kembali bertemu dengan orang tuanya setelah berhasil diselamatkan dari jeratan perusahaan marketplace ilegal di Kamboja. (Foto: Ist)

KOTA TANGERANG | BD – Harapan mendapatkan pekerjaan layak di luar negeri justru membawa AM, warga Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ke dalam situasi sulit. Terbujuk tawaran kerja, AM bersama adiknya berangkat ke Kamboja, namun mereka justru terjebak dalam perusahaan ilegal yang diduga mengeksploitasi para pekerjanya.

Alih-alih memperoleh pekerjaan sesuai janji awal, AM harus menghadapi tekanan kerja berat selama lebih dari satu bulan. Ia ditempatkan di perusahaan ilegal yang bergerak di bidang marketplace dengan aturan kerja yang ketat serta hukuman yang memberatkan para pekerja.

Kondisi tersebut membuat AM masuk dalam daftar korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Beruntung, keberadaannya berhasil diketahui hingga akhirnya mendapatkan penyelamatan setelah lokasi tempatnya bekerja digerebek oleh aparat kepolisian Kamboja.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang, Aslie Elhusyairy, mengatakan AM merupakan salah satu warga yang membutuhkan pendampingan setelah menjadi korban TPPO di luar negeri.

“Korban merupakan anak dari buruh konveksi yang mengalami keterbatasan ekonomi. Ia terjebak bekerja di Kamboja dengan tekanan dan hukuman kerja berat sebelum akhirnya diselamatkan KBRI setelah lokasi kerjanya digerebek polisi Kamboja,” ujar Aslie, Kamis (23/7/2026).

Menurut Aslie, kasus yang dialami AM menjadi pengingat bahwa masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. Banyak korban TPPO berangkat dengan iming-iming gaji besar dan pekerjaan menjanjikan, namun berakhir dalam kondisi eksploitasi.

Setelah berhasil diselamatkan, AM kemudian menjalani proses pemulangan ke Indonesia dengan pendampingan berbagai pihak. BAZNAS Kota Tangerang turut membantu proses tersebut melalui dukungan biaya pembebasan dari program asnaf riqab.

“Alhamdulillah, korban sekarang sudah kembali ke Tanah Air dan berkumpul bersama keluarganya. Kami memberikan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap korban yang membutuhkan pertolongan,” kata Aslie.

Kepulangan AM menjadi momen penuh haru bagi keluarga. Ia disambut langsung oleh ibunya bersama Tim BAZNAS Kota Tangerang saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Lebih lanjut, BAZNAS Kota Tangerang menyampaikan bahwa pendampingan terhadap korban TPPO merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat yang mengalami persoalan kemanusiaan, khususnya mereka yang menjadi korban eksploitasi kerja di luar negeri.

Sebelumnya, BAZNAS Kota Tangerang juga telah membantu pemulangan warga Kecamatan Batuceper yang menjadi korban TPPO di Kamboja menjelang Hari Raya Idulfitri.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang belum jelas legalitasnya. Pemeriksaan dokumen, perusahaan, serta jalur keberangkatan resmi menjadi langkah penting agar terhindar dari risiko perdagangan orang. (*)

Exit mobile version