PANDEGLANG | BD – Dengan adanya aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi Cabang Pandeglang di depan kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kamis (25/5/2023). Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pandeglang Agus Muhamad Toha mengklaim bahwa tidak ada paksaan dalam pemotongan kepada perangkat desa sebagai anggota PPDI.
“Kesepakatan pengurus diambil dari perangkat desa, kalau perangkat desa tidak mau dipinta atau bukan anggota PPDI, kami tidak memaksanya. Bahkan ada kecamatan seperti di Kecamatan Cimanuk dan Menes tidak ada yang masuk anggota sehingga tidak dilakukan pemotongan,” katanya.
Menurut dia, pemotongan tersebut diambil dari Siltap dengan besaran tiap bulannya Rp10 ribu tiap orang. Bahkan, katanya, sebelum dilakukan pemotongan tersebut dilakukan musyawarah semua anggota PPDI, sebagai iuran wajib anggota.
“Diambil dari siltap, ada surat kuasa dari yang bersangkutan ke BPR juga, iuran wajib Rp 10 ribu per orang tiap bulannya. Hal tersebut sesuai dengan AD-ART kami, dan itu sudah diatur terutama dalam iuran wajib anggota. Untuk saat ini jumlah anggota sebanyak 2.700 orang,” tuturnya.
Kata Agus M Toha, iuran tersebut untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan PPDI, salah satunya peningkatan SDN aparatur desa.
“Dari hasil iuran itu juga, kami bagi dua untuk kas pengurus PPDI Kecamatan, yang diperuntukan untuk kegiatan PPDI tiap kecamatan,” ucapnya.
Sementara itu Dirut BPR Berkah Jaenudin belum bisa dimintai keterangan.(Iman)