PANDEGLANG | BD – Total harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita, yang tercatat di situs e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rp62,5 Miliar, ramai diperbincangkan di publik yang dinilai tak wajar.
Kata Irna, asetnya tetap atau tidak bertambah. Tapi yang bertambah itu katanya, hanya nilainya saja yang bertambah karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini tinggi atau naik.
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” kata Irna, pada sela-sela acara resepsi pernikahan anak pertamanya, Minggu (7/5/2023).
Bahkan Irna mencontohkan, kondisi harga tanahnya yang mengalami kenaikan sehingga harus disesuaikan dengan laporan.
“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu 20 ribu, Ibu belum melakukan penyesuaian dan Ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan, Ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang 1-2 juta. Kalau Ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” katanya.
Untuk itu, dirinya wajib menjelaskan bahwa semua asetnya masih tetap dan tidak ada penambahan satupun.
“Jadi Ibu harus jelaskan di sini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun. Dan Ibu niat menjadi Bupati bukan untuk menjadi kaya raya, fokus Ibu hibahkan diri Ibu untuk masyarakat Pandeglang. Jadi, Insya Allah Ibu akan pertaruhkan ini semua untuk rakyat masyarakat Ibu, kesejahteraan semua masyarakat. Dan Ibu harus sampaikan seperti ini, tujuan Ibu adalah ingin membangun Pandeglang,” ucapnya.
Untuk itu, Irna melanjutkan, supaya tidak menjadi suudzon (prasangka buruk) dan harus menjadi husnudzon (prasangka baik), dirinya wajib menjelaskan terkait harta kekayaan miliknya yang kini ramai diperbincangkan dipublik dan medsos.
“Jadi Ibu (Irna menyebut dirinya) harus menjelaskan karena sebagian anak-anak Ibu (sebutnya ke yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus Ibu hargai, Ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak Ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya). Ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang Ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” katanya.
Dengan adanya LHKPN KPK, menurut Irna, itu adalah bagian transparansi yang mesti diketahui oleh publik. Bahkan apa yang disampaikannya di LHKPN ujarnya, tidak mengada-ngada atau disampaikan benar-benar sesuai dengan kenyataan.
“Data itu bisa diambil dan harus menjadi komsumsi publik. Ya, kalau Ibu main-main bisa aja, harganya sekarang udah 2 juta ni di jalan raya, terus Ibu tulis 100 ribu, salah lagi, tuh, Ibu. Karena puluhan tahun (aset) tidak pernah disesuaikan sampai aset Ibu didalamnya ada isinya itu ditulis harus diisi. Didalamnya ada apa aja, ada kambing, sapi dan ada pohon cengkeh, semuanya harus dihitung. Sumber penghasilan Bupati dari mana itu harus jelas dan dilaporkan bulan Maret,” katanya.
Dengan mencuatnya isu bahwa KPK bakal mengklarifikasi kekayaannya, Irna menilai sebagai lembaga negara wajib menjawab apa yang menjadi pertanyaan masyarakat hingga masyarakat nyaman dan puas.
“Kan, wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara, yaitu KPK. Insya Allah nanti bisa diklarifikasi. Mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap- tetap. Atuh siap geh. Dulu juga Ibu jadi saksi waktu Pilbup, Ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara, Ibu wajib menyampaikan,” katanya.
Sebelum dirinya dipanggil, menurutnya, pihak KPK terlebih dahulu bakal ngecek data yang disampaikannya melalui LHKPN KPK.
“Klarifikasi, sebelum nanti Ibu dipanggil mungkin. Nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Kalau Ibu tak bicara, kan, nanti suudzon yang ada. Ibu sampaikan supaya husnudzon,” ujarnya.(Iman)