KOTA TANGSEL | BD – Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan budaya kebersihan lingkungan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menggelar kerja bakti bersih lingkungan di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan kerja bakti dimulai dari Kantor Kelurahan Pondok Jagung dengan fokus membersihkan sampah-sampah yang berada di bahu jalan. Aksi ini melibatkan jajaran pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk keteladanan langsung kepada masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh instansi, baik pusat maupun daerah, meluangkan waktu minimal satu jam sebelum memulai aktivitas kerja untuk melakukan kegiatan kebersihan lingkungan.
“Kegiatan ini bukan sekadar simbolik, tetapi menjadi contoh nyata bahwa menjaga lingkungan harus dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan,” ujar Hanif, Rabu (4/2/2026).
Hanif mengakui, pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan memiliki tantangan yang cukup kompleks. Sebagai wilayah urban dengan tingkat kepadatan penduduk dan heterogenitas masyarakat yang tinggi, persoalan sampah membutuhkan pendekatan yang sistematis dan konsisten.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan utama pengelolaan kebersihan berada di tangan kepala daerah. Dengan dukungan regulasi yang tersedia, pemerintah daerah memiliki ruang yang luas untuk mengatur tata kelola kota, termasuk dalam penanganan dan penertiban sampah.
“Seluruh instrumen harus digunakan. Arahan Presiden perlu kita dukung dari tingkat pusat hingga daerah. Penanganan sampah harus dilakukan secara konsisten dan tegas,” katanya.
Sebagai bagian dari kawasan metropolitan dengan tingkat aglomerasi yang tinggi, Hanif menilai persoalan sampah di Tangsel memang tidak mudah. Namun, jika ditangani secara bertahap dari hulu, ia optimistis Tangsel mampu mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman.
Ia juga mendorong Wali Kota Tangerang Selatan untuk tidak ragu menggerakkan seluruh instrumen yang dimiliki, mulai dari regulasi, aparatur pemerintah, hingga penegakan hukum, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Hari ini bersama Pak Menteri Lingkungan Hidup, kami melaksanakan aksi bersih-bersih sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, khususnya dalam penanganan sampah dari hulu,” ujar Benyamin.
Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan kegiatan seremonial semata, melainkan bagian dari upaya membangun budaya bersih di tengah masyarakat melalui kesadaran individu dan kolektif.
Benyamin juga menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberi contoh. Namun ke depan, apabila masih ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah tentang kebersihan, Pemkot Tangsel tidak akan ragu melakukan penertiban, penegakan hukum, hingga pemberian sanksi.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
