Suasana ramah tamah dan silaturahmi jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama unsur Forkopimda usai serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tangerang, Senin (9/3/2026). Acara tersebut menandai pergantian Kajari dari Fajar Gurindro kepada Wahyudi Eko Husodo. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Tongkat komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang resmi berpindah dari Fajar Gurindro kepada Wahyudi Eko Husodo. Dalam sambutan perdananya, Wahyudi menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi, namun siap bertindak tegas terhadap pihak yang tetap membandel.
Fajar Gurindro sendiri mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat II.C pada Direktorat II Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Sementara itu, Wahyudi Eko Husodo sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, pria kelahiran Surabaya tersebut mengajak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama memperkuat upaya pencegahan korupsi, baik melalui program pendampingan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maupun pengawalan program strategis melalui Seksi Intelijen.
“Kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan korupsi. Bisa melalui program pendampingan di Perdata dan Tata Usaha Negara maupun pendampingan program strategis di Seksi Intelijen,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Wahyudi juga memaparkan perjalanan kariernya yang telah bertugas di berbagai daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kasi Intelijen di Depok, Jawa Barat, kemudian bertugas di Kejaksaan Tinggi Banten, serta sempat menjalankan tugas di Papua. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Aspidsus Kejati Kalimantan Tengah.
“Saya lahir di Surabaya. Kebetulan tadi dari Arhanud juga dari Surabaya, jadi bertemu orang sekampung di sini. Saya sudah bertugas di berbagai daerah, termasuk pernah di Banten. Bahkan saya juga pernah bertemu Pak Fajar Gurindro di Sulawesi saat beliau menjabat Kajari yang berbatasan dengan wilayah tugas saya,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan. Namun jika upaya tersebut tidak diindahkan, maka tindakan tegas tetap akan diambil sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada yang bandel atau sangat bandel dan sulit diberikan pemahaman melalui pencegahan, izin Pak Bupati, biar saya yang ‘jewer’. Kalau masih juga, tentu akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi. Menurutnya, yang terpenting adalah kesinambungan pengabdian kepada masyarakat serta komitmen dalam menegakkan hukum.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan seluruh masyarakat, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Fajar Gurindro atas dedikasi, kerja keras, serta kebersamaan yang telah dibangun selama bertugas di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama masa kepemimpinan Fajar Gurindro, sinergi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta unsur Forkopimda berjalan dengan baik sehingga mampu menciptakan situasi daerah yang kondusif dan mendukung kelancaran pembangunan.
Pada kesempatan tersebut, Maesyal juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Wahyudi Eko Husodo yang kini resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
“Selamat datang di Kabupaten Tangerang dan selamat menjalankan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Kita membutuhkan sinergi, komunikasi, dan kebersamaan yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh unsur Forkopimda,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar