Site icon BantenDaily

Wagub Banten Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Pandeglang

Pemprov Banten dan Baznas memperbaiki 12 rumah tidak layak huni di Pandeglang sebagai dukungan pemenuhan kebutuhan dasar warga.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah (tengah, topi putih), berfoto bersama warga dan tim Pemprov Banten serta Baznas setelah penyerahan simbolis Bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) di Pandeglang. (Foto: Ist)

PANDEGLANG | BD – Pemerintah Provinsi Banten, bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat Baznas Provinsi Banten, kembali memberikan bantuan melalui Program Rumah Layak Huni Baznas kepada masyarakat di Kabupaten Pandeglang.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, turut hadir langsung dalam acara penyerahan bantuan ini, menunjukkan dedikasi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok warga.

Bantuan tersebut diserahkan kepada pasangan Junata dan Dedeh yang bermukim di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada hari Kamis tanggal 11 Desember 2025.

Pemerintah Berkomitmen Memenuhi Hak Dasar Masyarakat

Dimyati menyatakan bahwa Pemprov Banten terus berusaha memastikan seluruh penduduk memperoleh hak mendasar, termasuk hunian yang memadai. Ia menjelaskan bahwa rumah yang tidak sesuai standar kesehatan bisa memengaruhi kenyamanan dan kesejahteraan keluarga.

“Kami melakukan kunjungan ke berbagai wilayah seperti Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak untuk memperbaiki tempat tinggal yang tidak layak. Tujuannya agar rumah lebih sehat, aman, dan nyaman bagi penghuninya,” kata Dimyati.

Ia melanjutkan bahwa pada bulan Desember ini, sebanyak 12 rumah milik warga Pandeglang diperbaiki berkat dukungan dari Baznas.

“Ini menunjukkan peran aktif negara,” tegasnya.

Pelaksanaan Bertahap dengan Prioritas Gotong Royong

Meskipun program ini terus dilanjutkan, Dimyati mengakui bahwa masih ada banyak warga yang memerlukan bantuan serupa. Ia menjamin bahwa pemerintah akan melanjutkan perbaikan secara gradual untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Semoga perbaikan 12 rumah ini memberikan dampak positif. Meski belum semua bisa tercapai, kami akan terus maju perlahan-lahan,” ungkapnya.

Ia juga mendorong partisipasi masyarakat melalui semangat saling membantu, yang merupakan bagian dari budaya Banten.

“Pembangunan membutuhkan kerja sama bersama. Masyarakat Banten dikenal solid dan saling mendukung,” ujarnya.

Bantuan Harus Digunakan Sesuai Tujuan

Dalam acara itu, Wakil Gubernur menekankan agar dana bantuan benar-benar dialokasikan untuk memperbaiki rumah dan tidak digunakan untuk hal lain.

“Dana ini tidak boleh digunakan untuk membeli emas, sepeda motor, atau keperluan lainnya. Ada pengawasan dari Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah. Saya ingin semuanya tepat sasaran dan bermanfaat,” tegasnya.

Penerima Bantuan Mengucapkan Terima Kasih

Junata, sebagai penerima manfaat program, menyampaikan rasa syukur kepada Pemprov Banten dan Baznas atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Wagub dan semua pihak yang terlibat. Rumah kami sudah rusak dan bocor, dan dengan bantuan ini akan segera diperbaiki,” katanya.

Secara keseluruhan, 12 unit rumah diperbaiki melalui kolaborasi Pemprov Banten dan UPZ Baznas Provinsi Banten, yang tersebar di beberapa kecamatan. Setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp22.500.000 untuk renovasi. Rincian penyebarannya adalah: Kecamatan Cipeucang 5 unit, Panimbang 2 unit, Cigeulis 3 unit, Karangtanjung 1 unit, dan Majasari 1 unit. (*)

Exit mobile version