Site icon BantenDaily

Wakapolda Banten Buka Assesmen Uji Kompetensi Penyidik Polri 2025 di Serang

Wakapolda Banten buka Assesmen Uji Kompetensi Penyidik 2025, tingkatkan kualitas SDM Polri untuk pelayanan hukum yang lebih baik

Wakapolda Banten buka Assesmen Uji Kompetensi Penyidik 2025, tingkatkan kualitas SDM Polri untuk pelayanan hukum yang lebih baik, Rabu, 7 Mei 2025. (Foto: Dok. Humas Polda Banten)

SERANG | BD – Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Hengki, secara resmi membuka kegiatan Assesmen Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ballroom Aston Serang Hotel & Convention Center pada Rabu, 7 Mei 2025. Acara ini menjadi momen penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jajaran kepolisian Banten.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Karo Renmin Polri Brigjen Pol. Yudhi Sulistyanto Wahid, Ka LSP Polri Kombes Pol. Dhani Kristianto, serta Pejabat Utama Polda Banten dan para Kasatreskrim dan Kasatnarkoba dari seluruh Polresta/Polres di wilayah Polda Banten.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan amanat Kapolda Banten terkait pentingnya sertifikasi kompetensi bagi penyidik. Ia menegaskan bahwa kompetensi penyidik menjadi kunci utama dalam menentukan kualitas penanganan perkara, kecepatan layanan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. “Sebanyak 216 penyidik dan penyidik pembantu dari jajaran Polda Banten akan mengikuti asesmen ini sebagai bentuk upaya standarisasi kemampuan penyidik sesuai dengan prinsip ‘The Right Man In The Right Place’ dalam pengembangan sumber daya manusia Polri,” ujarnya.

Ka LSP Polri juga menambahkan bahwa kegiatan sertifikasi ini memiliki peranan penting dalam meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum. “Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan tolok ukur kesiapan dan kemampuan penyidik dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas. Penyidik dituntut memahami prosedur pendidikan dan perkembangan hukum yang terus berubah demi menunjang penegakan hukum yang efektif,” jelas Kombes Pol. Dhani Kristianto.

Di penutupan acara, Wakapolda Banten berharap agar kegiatan ujian kompetensi ini dapat menghasilkan standar kualitas penyidikan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. “Peningkatan kompetensi ini akan berujung pada pelayanan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan kepada masyarakat. Selain itu, asesmen ini juga diharapkan menjadi bagian dari penguatan institusional dalam mewujudkan Polri yang presisi, yakni prediktif, responsif, dan transparan berkeadilan. Semoga kegiatan ini berlangsung lancar dan memberikan manfaat besar bagi profesionalisme penyidik Polri,” tutupnya. (*)

Exit mobile version