Site icon BantenDaily

Wakapolda Banten: Indonesia Darurat Narkoba, Banten Jadi Jalur Rawan Peredaran

Polda Banten musnahkan barang bukti narkoba hasil 577 kasus sepanjang 2025, imbau masyarakat aktif cegah peredaran.

Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra bersama jajaran dan tamu undangan menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam konferensi pers di Mapolda Banten. (Foto: Ist)

SERANG | BD – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu, tembakau sintetis, ganja, dan obat-obatan, pada Selasa, 16 September 2025.

Acara tersebut dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra bersama Dirresnarkoba Kombes Pol Wiwin Setiawan serta Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto. Turut hadir perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Banten, BNN Banten, Balai POM, Ketua MUI Banten, serta penasihat hukum tersangka.

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol Hendra menyampaikan perkembangan penanganan kasus narkotika sepanjang 2025. Ia menekankan bahwa perkembangan ekonomi di Banten turut berdampak pada meningkatnya tindak kriminal, termasuk peredaran narkoba.

“Indonesia kini berada dalam kondisi darurat narkoba. Bukan hanya menjadi jalur lintasan, tetapi sudah menjadi pasar gelap yang menguntungkan bagi para bandar,” ujarnya.

Sepanjang 2025, Polda Banten mencatat 577 kasus narkoba dengan 778 tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:

  1. Sabu: 11,3 kilogram
  2. Ganja: 547,73 gram
  3. Tembakau sintetis: 5,9 kilogram
  4. Ekstasi: 503 butir
  5. Obat-obatan: 313.375 butir

Selain pengungkapan kasus, pihak kepolisian juga memetakan titik rawan peredaran narkoba melalui jalur laut. Beberapa pelabuhan yang menjadi perhatian khusus antara lain Merak, Ciwandan, Bojonegara, Indah Kiat Merak, Karangantu, serta sejumlah pelabuhan rakyat.

Sebagai tindak lanjut Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti dengan rincian:

“Pemusnahan ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti,” tegas Wakapolda.

Menutup kegiatan, Brigjen Pol Hendra mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami berharap dukungan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi terkait dugaan distribusi maupun pengangkutan narkoba melalui jalur laut dan pesisir di wilayah hukum Polda Banten,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version