Wali Kota H. Sachrudin menyampaikan komitmen Pemkot Tangerang terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang terus memprioritaskan langkah-langkah pencegahan korupsi sebagai dasar pokok dalam setiap keputusan, proses penyusunan anggaran, dan penyediaan layanan masyarakat. Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan bahwa pengelolaan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab adalah kewajiban etis terhadap warga, bukan sekadar memenuhi persyaratan birokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia memberikan sambutan dan membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Pemerintah Daerah dalam rangka Pemantauan, Pengendalian, dan Pengawasan untuk Pencegahan (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention atau MCSP) Tahun 2025. Acara ini mengundang pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan digelar di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Jumat tanggal 21 November 2025.
“Komitmen kami bukan hanya tugas formal, melainkan tanggung jawab etis. Setiap sen anggaran harus dikembalikan kepada masyarakat melalui layanan yang adil, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sachrudin di depan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkot Tangerang.
Selanjutnya, Sachrudin menyampaikan penghargaan atas kehadiran tim dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang telah memberikan bantuan dalam penerapan MCSP sebagai alat strategis untuk mencegah korupsi di wilayah setempat.
“Kami berterima kasih kepada Tim KPK yang telah mendukung Pemkot Tangerang dalam menjalankan MCSP guna memperkokoh mekanisme pencegahan korupsi secara komprehensif dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Dalam MCSP 2025, KPK menetapkan delapan bidang intervensi utama, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta Optimalisasi Pajak Daerah.
Pada kesempatan itu, perwakilan narasumber KPK, yaitu Kasatgas 2.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI, Arief Nurcahyo, mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terperangkap dalam rutinitas kerja atau inovasi digital yang masih rentan terhadap penyimpangan.
“Bapak dan Ibu, meskipun sistem telah diperbaharui dengan teknologi digital, jika tidak hati-hati, bahaya penyimpangan tetap mengintai. Kuncinya adalah integritas bersama, mulai dari pimpinan tertinggi hingga staf terbawah,” pesan Arief.
Menanggapi hal itu, Sachrudin meminta seluruh jajaran Pemkot Tangerang untuk menjaga etika, integritas, dan memastikan tindakan nyata dari hasil rapat koordinasi tersebut.
“Keberhasilan MCSP bukan sekadar tentang statistik, tetapi seberapa baik kita membentuk sistem pemerintahan yang berintegritas. Saya minta laporan kemajuan yang konkret dan dapat diukur dalam waktu satu minggu ke depan agar pengelolaan pemerintahan terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar