Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyitaan minuman beralkohol yang disimpan di dalam kulkas sebuah warung, sebagai bagian dari operasi penegakan Perda pelarangan miras jelang Nataru. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | BD – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus memperkuat Operasi Penertiban Minuman Beralkohol untuk memastikan suasana aman dan tenang saat mendekati perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menyampaikan bahwa timnya berhasil mengumpulkan 617 botol minuman keras dari berbagai brand selama Operasi Penertiban Minuman Beralkohol tersebut.
Langkah ini diambil untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 yang melarang distribusi dan penjualan minuman beralkohol di Kota Tangerang.
“Kami melaksanakan operasi semalam dengan lancar, fokusnya pada beberapa kedai jamu dan lapo di Kecamatan Pinang yang terbukti melanggar Perda dengan menawarkan minuman beralkohol,” katanya pada Rabu (17/12/25).
Operasi ini bertujuan mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang sering disebabkan oleh konsumsi minuman beralkohol, terutama saat Nataru semakin dekat.
Ia menambahkan, Satpol PP Kota Tangerang telah menyimpan ratusan botol minuman keras yang disita sebagai bukti yang akan dihancurkan sesuai prosedur hukum.
Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan menerapkan sanksi ketat dengan mewajibkan pelanggar menghadiri Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk menciptakan efek pencegahan bagi para pelaku.
“Kami telah mengamankan ratusan botol minuman keras dari penyitaan semalam, dan para pelanggar akan diproses lebih lanjut berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Satpol PP Kota Tangerang akan meningkatkan intensitas Operasi Penertiban Minuman Beralkohol dengan menargetkan beberapa daerah lain untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menjelang Nataru.
“Tidak hanya malam ini, kami akan terus memperluas operasi ke wilayah-wilayah lain guna menjaga kondisi yang baik saat Nataru tinggal menghitung hari,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar