Pelayanan Hukum Makin Dekat, Loket AHU Resmi Hadir di MPP Tangsel

waktu baca 3 menit
Rabu, 6 Agu 2025 14:44 19 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Dalam upaya untuk meningkatkan akses dan kemudahan dalam pelayanan hukum bagi masyarakat, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI, Widodo, secara resmi meluncurkan Loket Layanan Administrasi Hukum Umum di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Peresmian ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah sekitar ibu kota. Widodo menekankan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan yang lebih merata dan mudah diakses.

“Dengan ini, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten dan khususnya kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang telah memfasilitasi kehadiran loket layanan AHU ini. Ini adalah langkah penting untuk memperluas jangkauan layanan hukum kami,” ungkap Widodo dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan loket AHU di Tangsel akan sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi hukum yang sebelumnya hanya dapat dilakukan di Jakarta. Kini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor pusat, melainkan cukup datang ke MPP Tangsel untuk mendapatkan pelayanan yang setara, baik dari segi keakuratan data, kecepatan, maupun kemudahan proses.

“Layanan yang kami tawarkan mencakup berbagai aspek hukum, seperti administrasi keperdataan, pendirian badan usaha, urusan kewarganegaraan, pelayanan otoritas pusat, apostille, hingga layanan hukum berbasis digital. Terdapat total 144 jenis layanan yang siap dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Widodo juga memastikan bahwa layanan ini akan segera beroperasi secara penuh. “Insya Allah, bulan ini sistemnya akan mulai berfungsi sepenuhnya. Dengan demikian, masyarakat akan lebih mudah dalam berkonsultasi, mengakses, dan menyelesaikan berbagai kebutuhan hukum tanpa kendala,” tambahnya.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyambut positif peluncuran layanan ini. Ia menyatakan bahwa keberadaan loket AHU di MPP Tangsel semakin memperkuat sistem pelayanan publik yang terus dibangun dan dikembangkan oleh pemerintah daerah.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Dirjen AHU. Dengan bergabungnya layanan hukum ini, MPP Tangsel kini memiliki 10 instansi vertikal dengan total 18 meja pelayanan. Ini adalah wujud nyata dari semangat pelayanan yang inklusif dan terintegrasi,” tutur Benyamin.

Ia menjelaskan bahwa MPP Tangsel telah beroperasi sejak tahun 2021 dan berada di bawah koordinasi langsung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sepanjang tahun 2024, MPP mencatat lebih dari 45 ribu kunjungan masyarakat yang memanfaatkan layanan yang tersedia.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa kehadiran MPP sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Kami terus berupaya agar layanan di sini selalu adaptif terhadap kebutuhan publik. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan untuk menyempurnakan pelayanan di masa mendatang,” jelas Benyamin.

Dengan tambahan layanan dari Ditjen AHU, pihaknya yakin bahwa masyarakat akan semakin dimudahkan dalam pengurusan dokumen-dokumen administrasi hukum. Menurutnya, ini adalah contoh layanan yang membumi dan tepat guna bagi warga.

“Harapan kami, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari kehadiran loket ini. Pelayanan yang sebelumnya mungkin terasa jauh kini bisa diakses di dalam kota sendiri. Ini adalah bentuk pelayanan publik yang progresif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA