Teknologi Semakin Canggih, Moral Semakin Hilang: Pancasila Menawarkan Jalan Keluar

waktu baca 4 menit
Selasa, 2 Des 2025 22:30 145 Nazwa

OPINI | BD — Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa keuntungan besar bagi dunia kreatif, pendidikan, hingga industri. Namun di balik manfaatnya, muncul sebuah ancaman yang semakin menakutkan: deepfake. Teknologi ini mampu memanipulasi wajah, suara, dan gerak seseorang dalam video atau gambar sehingga tampak nyata padahal sepenuhnya palsu.

Fenomena deepfake di Indonesia kini bukan lagi kasus yang terisolasi. Dalam dua tahun terakhir, beredar banyak video rekayasa yang digunakan untuk fitnah, manipulasi politik, hingga pelecehan seksual digital. Banyak wajah perempuan disisipkan ke video eksplisit, selebritas dibuat seolah mengucapkan hal yang tidak pernah mereka katakan, bahkan politisi diframing dengan pernyataan palsu untuk memprovokasi publik.

Deepfake menyebar begitu cepat karena dua faktor utama: budaya digital yang sensasional dan rendahnya verifikasi informasi. Algoritma media sosial memperkuat konten viral tanpa mempedulikan kebenarannya. Inilah titik kritisnya: deepfake bukan sekadar masalah teknologi, tetapi masalah moral. Kita sedang menyaksikan degradasi tanggung jawab, hilangnya empati, dan kaburnya batas antara fakta dan manipulasi.

Lalu muncul pertanyaan penting: Bagaimana Indonesia yang berlandaskan Pancasila menghadapi ancaman moral dan teknologi yang semakin manipulatif ini?

Akar Masalah: Teknologi Maju, Moral Tertinggal

Fenomena deepfake tidak terjadi karena kecerdasan buatan semata. Ada tiga faktor utama yang saling terkait:

1. Kerapuhan Moral Individu

Banyak pelaku membuat atau menyebarkan konten deepfake demi uang, sensasi, atau hiburan. Nilai seperti empati dan penghargaan terhadap martabat manusia lenyap ketika seseorang bersembunyi di balik akun anonim. Deepfake bukan sekadar kebohongan, tetapi pelanggaran terhadap hak moral seseorang atas integritas dirinya.

2. Budaya Digital yang Tidak Kritis

Platform digital mendorong kecepatan berbagi, bukan ketepatan informasi. Video manipulatif lebih cepat viral dibanding klarifikasi. Ketika masyarakat lebih percaya video daripada sumber resmi, demokrasi dan stabilitas sosial menjadi rentan.

3. Minimnya Etika Teknologi

Perkembangan pendidikan moral jauh tertinggal dari laju inovasi digital. Banyak yang memanfaatkan kecanggihan AI tanpa memahami konsekuensi etis. Di sinilah nilai Pancasila seharusnya menjadi kompas moral yang hilang.

Pancasila sebagai Benteng Moral di Era Digital

Pancasila bukan hanya simbol negara, tetapi fondasi etika publik. Jika dijadikan pegangan, nilai Pancasila mampu membentengi masyarakat dari penyalahgunaan teknologi.

Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Deepfake untuk fitnah dan pelecehan adalah bentuk pelanggaran martabat manusia. Sila ini menegaskan bahwa setiap orang berhak diperlakukan dengan adab dan keadilan.

Sila Keempat: Kerakyatan dan Hikmat Kebijaksanaan

Deepfake membahayakan proses demokrasi. Jika opini publik dibangun atas ilusi, maka musyawarah yang bijaksana hilang. Pancasila mengajarkan verifikasi, kehati-hatian, dan diskusi rasional.

Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Fenomena deepfake kerap menjadikan perempuan sebagai korban. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pelanggaran keadilan sosial. Pancasila menuntut keberpihakan pada korban dan pembelaan terhadap mereka yang dirugikan.

Solusi Tidak Cukup Hanya Imbauan Moral: Perlu Strategi Realistis

Literasi digital saja tidak cukup. Kita memerlukan langkah yang strategis, cepat, dan berbasis sistem:

1. Lembaga Verifikasi Konten Berbasis AI

Negara perlu membangun sistem deteksi konten manipulatif secara real time agar video palsu dapat diberi label verified, manipulated, atau suspected deepfake.

2. Kolaborasi dengan Platform Digital

TikTok, Instagram, X, dan YouTube wajib menyediakan peringatan otomatis layaknya sistem peringatan bencana.

3. Watermark Identitas Digital

Konten kreator harus memiliki sertifikasi keaslian digital layaknya sidik jari konten agar rekayasa mudah terdeteksi.

4. Reverse Deepfake untuk Membantu Korban

Jika pelaku menyebar konten manipulatif, sistem otomatis:

  • Melacak penyebaran deepfake di platform manapun,
  • Mengirim laporan takedown otomatis,
  • dan menyediakan bukti forensik digital.

5. Hukuman Digital

Bukan hanya sanksi hukum, tetapi juga sanksi reputasi digital: pembatasan jangkauan akun hingga penghapusan verifikasi.

6. Kurikulum Etika Teknologi

Pendidikan tentang Pancasila dan moral harus berbasis studi kasus dan simulasi, bukan hafalan.

Kembali ke Inti: Pancasila adalah Jawaban Modern

Masalah deepfake menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak menjamin kemajuan manusia. Ketika AI digunakan untuk memfitnah dan merusak reputasi, kita tengah kehilangan nilai kemanusiaan dan kejujuran.

Di titik inilah Pancasila menjadi relevan kembali. Bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai pedoman etika digital yang harus dihidupkan dalam pendidikan, regulasi, kebijakan publik, hingga budaya bermedia sosial.

Deepfake bukan sekadar tantangan teknologi, melainkan ujian moral bangsa. Dan untuk menjawabnya, Indonesia membutuhkan revitalisasi nilai Pancasila: nilai yang membuat kita tetap manusia di tengah kemajuan yang semakin tidak pasti.

Penulis: Zahra Ghazala Wasahda
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA