64 Pejabat Fungsional Dilantik, Andra Soni Perkuat Pengawasan Pendidikan dan Netralitas ASN

waktu baca 2 menit
Senin, 29 Des 2025 15:23 86 Nazwa

KOTA SERANG | BD – Gubernur Banten Andra Soni secara resmi mengangkat 64 jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, acara ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, pada Senin (29/12/2025).

Para jabatan yang diangkat meliputi 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 mengenai Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.

Dalam pidatonya, Andra Soni menegaskan bahwa pengangkatan puluhan pengawas sekolah ini menunjukkan dedikasi pemerintah daerah pada bidang pendidikan.

“Pengangkatan 59 Pengawas Sekolah ini adalah hadiah akhir tahun bagi para pendidik dan bukti komitmen untuk mempercepat pengangkatan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” kata Andra.

Prioritas pada Sekolah Gratis dan Pencegahan Perundungan

Gubernur menekankan agar pengawas sekolah yang baru diangkat memberikan perhatian ekstra pada pengawasan dan penilaian sistem jaminan kualitas pendidikan. Ini mencakup pengendalian ketat terhadap penerapan program sekolah gratis serta upaya mencegah kekerasan di area pendidikan.

“Selain itu, berikan perhatian khusus dalam usaha bersama mencegah tawuran antar siswa melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, bimbingan konseling, dan kolaborasi dengan orang tua. Kita harus bisa menghentikan tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa,” tegasnya.

Andra juga mengingatkan agar siswa penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, selalu menaati norma dan aturan. Ia berharap pengawas sekolah dapat membangun kerja sama dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan pihak terkait pendidikan untuk mengurangi angka putus sekolah di Banten.

Penguatan Pengawasan dan Netralitas Pegawai Negeri

Selain bidang pendidikan, Andra Soni juga memberikan petunjuk kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia meminta agar fungsi pengawasan kinerja pembangunan daerah diperkuat untuk mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang bertanggung jawab.

Khusus untuk Analis SDM Aparatur, Gubernur menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam pengelolaan pegawai negeri.

“Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki tugas penting dalam memastikan pengelolaan pegawai negeri dilakukan secara terencana, objektif, dan berdasarkan data,” tambahnya.

Menutup pidatonya, Andra Soni memberikan peringatan keras tentang profesionalitas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta para jabatan fungsional untuk berkonsentrasi pada tugas dan menghindari kegiatan politik praktis.

“Saya minta Bapak dan Ibu fokus pada peran pengawas. Jangan ikut campur urusan di luar itu, terutama urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya harus dijaga. Saya menilainya dari hasil kerja, bukan kedekatan,” pungkas Andra. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA