Urus Akta Kelahiran dan IKD Kini Lebih Mudah Lewat Program Nyaba Kelurahan Kota Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Jan 2026 11:45 100 Nazwa

KOTA TANGERANG | BD – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus menunjukkan dedikasinya dalam menyediakan layanan unggul melalui inisiatif jemput bola yang diberi nama “Dukcapil Nyaba Kelurahan”. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses ke layanan administrasi kependudukan langsung di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Minat warga terlihat cukup besar sejak program ini diluncurkan di berbagai lokasi kelurahan. Kemudahan yang disediakan mendapat sambutan positif, termasuk dari Nurhayati Farida yang merasa beban hidupnya sangat berkurang.

“Saya sangat dibantu oleh program ini. Biasanya, untuk mengurus dokumen-dokumen, saya harus menyediakan waktu khusus ke kantor dinas, tetapi sekarang cukup datang ke kantor kelurahan. Prosesnya lancar dan tidak rumit,” kata Nurhayati pada Rabu (21/1/26).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah strategis pemerintah setempat untuk memastikan semua warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan beralih ke sistem digital.

“Kami berusaha memastikan layanan publik di Kota Tangerang lebih inklusif. Dengan ‘Nyaba Kelurahan’, kami mendatangi langsung untuk membantu pembuatan Akta Kelahiran dan percepatan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ini krusial agar masyarakat bisa mengakses layanan publik lainnya dengan mudah melalui ponsel pintar mereka,” ungkap Rizal.

Bagi penduduk yang ingin menggunakan layanan ini, ia menyarankan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan. Untuk pembuatan Akta Kelahiran, warga harus membawa formulir F-2.01, salinan surat keterangan kelahiran, salinan Kartu Keluarga, dan salinan surat nikah atau akta perkawinan.

Adapun untuk pengaktifan IKD, warga cukup membawa ponsel pintar (Android/iOS) yang memiliki email aktif dan nomor telepon yang digunakan, serta memastikan NIK sudah tercatat.

“Dengan program ini, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah dan digital akan semakin meningkat di Kota Tangerang,” tambahnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA