PANDEGLANG | BD — Polres Pandeglang dan Polsek jajaran menyita 554 botol minuman keras (miras) melalui operasi Bina Kusuma Maung 2022, Minggu, 27 Maret 2022.
“Operasi Bina Kusuma Maung 2022 dilakukan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khusunya di wilayah hukum Polres Pandeglang,” ujar Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Belny Warlansyah, Minggu 27 Maret 2022.
Belny menegaskan, jelang Ramadan 1443 Hijriah ini, pihaknya gencar melakukan operasi untuk meminimalisir berbagai bentuk ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)
“Sasaran operasi salah satunya penegakan hukum terhadap peredaran miras, apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadan,” imbuhnya.
Kepada para penjual miras, polisi melakukan pendataan dan pembinaan, serta penyitaan barang bukti.
Belny mengimbau agar tidak ada masyarakat yang menjual miras di wilayah hukumnya, karena akan ditindak tegas.
“Apalagi obat-obatan terlarang, bilamana kedapatan masyarakat yang menjual kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Belny Warlansyah.
Operasi Bina Kusuma Maung 2022 juga menyasar seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, serta tindakan kriminal lainnya, agar masyarakat aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa.
“Sesuai instruksi Kapolda Banten untuk menjaga kondusifitas warga yang akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan, Polres Pandeglang proaktif melakukan razia dan operasi beragam sasaran, seperti senjata tajam, kejahatan jalanan, termasuk miras,” tutup Belny. (Red)
Tidak ada komentar