Bantuan air bersih tiba di wilayah yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sebagai bagian dari kesiapsiagaan BPBD Kota Tangerang menghadapi potensi dampak kekeringan. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | BD — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan setelah Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda masuk dalam zona awas berdasarkan pemantauan kondisi cuaca dan wilayah.
Kepala BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan kondisi di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi dampak kekeringan, terutama apabila mulai terjadi kesulitan mendapatkan air bersih.
Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan agar kebutuhan masyarakat dapat segera ditangani apabila kondisi di lapangan semakin membutuhkan bantuan.
“Kami terus melakukan pemantauan di setiap wilayah sekaligus menyiapkan petugas untuk standby bila ada permintaan air bersih dari masyarakat. Prinsipnya, bantuan akan langsung didistribusikan ke wilayah yang membutuhkan berdasarkan laporan yang diterima,” ujar Mahdiar, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Benda tercatat sebagai wilayah yang berada dalam zona merah atau kategori awas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangerang karena kekeringan dapat berdampak terhadap ketersediaan air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.
BPBD pun menyiapkan petugas untuk merespons laporan apabila terdapat warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Distribusi bantuan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing wilayah berdasarkan laporan yang masuk dan hasil verifikasi petugas.
Sebelumnya, distribusi air bersih juga telah mulai dilakukan di Kecamatan Pinang. BPBD memastikan bantuan dapat diperluas ke wilayah lain apabila terdapat kebutuhan serupa.
Selain menyiapkan respons di lapangan, Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat untuk menggunakan air secara bijak dan tidak melakukan pemborosan. Masyarakat juga diharapkan dapat saling membantu, khususnya warga yang masih memiliki sumber air yang mencukupi.
Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan air bersih, laporan dapat disampaikan melalui kanal Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), layanan darurat 112, maupun hotline BPBD Kota Tangerang.
“Kalau memang diperlukan bantuan air bersih bisa langsung memberikan laporan untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkas Mahdiar. (*)
Tidak ada komentar