Warga dan petugas sedang melakukan perbaikan dan pembersihan area bekas TPS untuk persiapan pengalihan fungsi menjadi depo transit pengangkut sampah, demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan terorganisir. (Foto: Ist)KOTA TANGERANG | BD – Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penertiban tegas terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang terdapat di Jalan Bona-Sekneg, wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang.
Bachrudin, selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah Wilayah Timur dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, menjelaskan bahwa pihaknya sudah membongkar sepenuhnya dan menutup kegiatan operasional TPS di lokasi tersebut. TPS ini dinilai telah mengganggu kebersihan lingkungan, ketertiban umum, serta kenyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Kami telah melaksanakan aksi penertiban terhadap TPS liar yang sudah beroperasi selama beberapa bulan terakhir ini. Salah satu target utama adalah TPS di Jalan Bona-Sekneg, RW 01, Kecamatan Pinang, karena sudah sangat mengganggu kenyamanan warga setempat dan para pengguna jalan yang melintas baik di Jalan Bona-Sekneg maupun di Jalan Raya M.H. Tamrin, Kebon Nanas,” ungkap Bachrudin saat ditemui pada Senin (13/4/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memiliki rencana untuk mengalihfungsikan area yang sebelumnya menjadi TPS liar di Jalan Bona-Sekneg, Pinang, menjadi titik depo transit bagi armada pengangkut sampah dalam waktu dekat ke depan.
“Tidak hanya sebatas pembongkaran TPS yang telah lama menjadi sumber gangguan bagi masyarakat sekitar, Pemerintah Kota Tangerang juga telah memasang spanduk pemberitahuan serta melakukan pemangkasan pohon-pohon di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan guna meningkatkan ketertiban dan keteraturan di area yang nantinya akan difungsikan sebagai depo transit armada pengangkutan sampah, sehingga pengelolaannya bisa lebih efektif dan terorganisir dengan baik,” tambah Bachrudin.
Di samping itu, Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk terus melanjutkan program penertiban TPS liar dengan menyasar sejumlah wilayah lain yang saat ini sedang dalam tahap pemantauan intensif lebih lanjut.
“Kami sangat berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya penertiban ini dengan tidak lagi membuang sampah secara sembarangan, termasuk di TPS liar yang selama ini telah mengganggu kenyamanan bersama kita semua,” demikian penutup pernyataannya. (*)
Tidak ada komentar