Benyamin Davnie Pertahankan Tradisi WTP, Tangsel 11 Tahun Berturut-Turut Tanpa Catatan

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 20:17 3 Nazwa

SERANG | BD – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kembali mempertahankan tradisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian terbaru ini, Kota Tangsel tercatat telah meraih opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak 2015 tanpa terputus.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, kepada Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang didampingi Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (26/5/2026).

Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah daerah itu dinilai menjadi indikator kuat konsistensi Pemkot Tangsel dalam menjaga tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan tertib dan bertanggung jawab.

“Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Ini menjadi bukti bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas terus kami jaga secara konsisten,” ujar Benyamin dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Menurut dia, mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade bukan perkara mudah. Dibutuhkan pengawasan internal yang kuat, kedisiplinan administrasi, serta komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi auditor.

Pemkot Tangsel, kata Benyamin, terus memperkuat sistem pengawasan berbasis digital guna meminimalisasi potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan aset daerah.

Selain itu, koordinasi antara Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta seluruh OPD dilakukan secara berkala agar setiap catatan hasil pemeriksaan dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat melalui program pembangunan yang terukur dan tepat sasaran,” katanya.

Tak hanya mempertahankan opini WTP, Tangsel juga mencatat tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 97,20 persen atau tertinggi di Provinsi Banten.

Angka tersebut melampaui rata-rata kepatuhan pemerintah daerah di Banten yang berada di angka 85,54 persen.

Benyamin menilai capaian tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Tangsel dalam membangun budaya birokrasi yang responsif terhadap evaluasi dan pengawasan.

Menurutnya, tata kelola keuangan yang sehat memiliki dampak langsung terhadap efektivitas pembangunan daerah, mulai dari sektor infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga program sosial kemasyarakatan.

“Kepercayaan ini harus dijaga. WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi bagian dari upaya memastikan pembangunan berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA