TANGERANG | BD — Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa pungutan liar maupun biaya tambahan di luar ketentuan.
Hal tersebut ditegaskan Maesyal saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Komitmen Bersama SPMB Tahun 2026 di Hotel Lemo, Selasa (19/5/2026). Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah bersama jajaran pendidikan menyatakan komitmen menciptakan proses penerimaan murid baru yang transparan, objektif, dan akuntabel.
“Penerimaan murid baru harus benar-benar transparan dan objektif. Tidak ada pungutan apa pun dalam proses penerimaan murid baru tahun 2026,” tegas Maesyal.
Ia mengatakan, praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan tidak boleh terjadi karena dapat merugikan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan dalam memperoleh akses pendidikan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diminta mematuhi aturan serta menjalankan proses SPMB sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga terus memperkuat sistem pengawasan agar pelaksanaan SPMB berjalan lebih tertib dan terbuka. Selain itu, layanan pengaduan masyarakat akan dioptimalkan guna menampung berbagai laporan maupun keluhan selama proses penerimaan berlangsung.
“Yang lebih penting adalah memastikan anak-anak usia sekolah tidak sampai putus sekolah. Saya minta seluruh pihak konsisten menjalankan poin-poin deklarasi agar pelaksanaan SPMB berjalan tertib administrasi, tertib teknis, dan benar-benar transparan,” ujarnya.
Pada pelaksanaan SPMB tahun 2026, Pemkab Tangerang masih menggunakan empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Sistem penerimaan dilakukan melalui mekanisme daring dan luring menyesuaikan kondisi wilayah serta kesiapan sarana pendidikan.
Maesyal juga mengimbau masyarakat agar tidak berkecil hati apabila anaknya belum diterima di sekolah negeri. Pasalnya, pemerintah daerah tengah menjalankan program sekolah gratis secara bertahap untuk sekolah swasta umum tingkat SD dan SMP.
“Tidak ada perbedaan perlakuan maupun pengakuan. Jika belum masuk sekolah negeri, sekolah swasta juga sudah mulai kita gratiskan secara bertahap. Mudah-mudahan tahun 2028 atau paling lambat 2029 program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta umum bisa tuntas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satunya melalui penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga memperkuat proses verifikasi dan validasi data calon murid guna meminimalisasi potensi pelanggaran dalam proses seleksi.
“Perbaikan pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain penguatan teknologi, peningkatan transparansi proses seleksi, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, serta pengawasan bersama lintas sektor,” jelas Dadan. (*)
Tidak ada komentar