Pemkot Tangsel Kawal Kasus Dugaan Pelecehan di SMK Swasta, Polisi Masih Dalami

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 16:23 9 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan terus mengawal penanganan kasus dugaan pelecehan yang terjadi di salah satu sekolah swasta tingkat SMK di wilayahnya. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat kepolisian.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemkot Tangsel tidak tinggal diam meskipun sekolah tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam aspek perlindungan anak dan pendampingan korban.

“Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kami juga sudah meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk melakukan pendampingan kepada korban,” ujar Pilar, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, saat ini Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait dugaan kasus yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial tersebut.

Menurut Pilar, Pemkot Tangsel menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, sembari memastikan kondisi korban tetap mendapat perhatian khusus, terutama dari sisi psikologis.

“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak. Pemerintah harus hadir untuk memastikan hal itu,” katanya.

Pilar juga mengingatkan pentingnya peran sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa. Ia menilai, pengawasan internal di sekolah harus diperkuat agar potensi tindakan menyimpang dapat dicegah sedini mungkin.

“Kalau ada gejala atau indikasi kekerasan maupun pelecehan, jangan ditutup-tutupi. Harus segera dilaporkan supaya bisa cepat ditangani,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta seluruh tenaga pendidik menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan pendidikan. Sebab, sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak.

Kasus dugaan pelecehan tersebut kini masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Pemkot Tangsel pun mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu proses hukum berjalan. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA