Jaga Kondusivitas Wilayah, Satpol PP Tangsel Gelar Razia Miras di Kecamatan Serpong

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Mei 2026 21:43 10 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Upaya tersebut dilakukan melalui razia gabungan yang digelar di wilayah Kecamatan Serpong, Selasa (19/5/2026).

Dalam operasi itu, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol tanpa izin maupun tempat usaha yang melanggar ketentuan daerah. Kegiatan penertiban dilakukan bersama unsur TNI dan kepolisian guna memastikan operasi berjalan aman dan efektif.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Menurutnya, pengawasan rutin perlu dilakukan untuk meminimalisasi potensi gangguan ketertiban umum yang dapat muncul akibat peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai aturan.

“Penegakan perda ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujar Dahlan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat usaha di kawasan Serpong. Dari hasil operasi, Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 1.561 botol minuman beralkohol dari berbagai merek dan jenis yang diduga melanggar aturan daerah.

Ribuan botol minuman beralkohol itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk proses penanganan lebih lanjut. Pemerintah Kota Tangsel melalui Satpol PP juga menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan secara berkala di berbagai wilayah guna menjaga ketenteraman masyarakat.

Dahlan menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib bagi masyarakat Kota Tangsel. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA