Rotasi Tiga Pejabat Eselon II, Maesyal Rasyid Minta ASN Siap Ditempatkan di Mana Saja

waktu baca 3 menit
Jumat, 2 Okt 2026 20:45 14 Nazwa

TANGERANG | BD — Rotasi tiga pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu siap menerima penugasan sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Pesan tersebut disampaikan Maesyal Rasyid saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat Eselon II di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat (2/10/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Keputusan itu dibacakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Rotasi untuk Memenuhi Kebutuhan Organisasi

Dalam pelantikan tersebut, tiga pejabat mengalami pergeseran posisi.

Ana Supriyatna, S.Pd., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, kini mendapat tugas sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Kemudian, Aji Januardhi Nurogo, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, dipercaya mengisi posisi Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Sementara H. Achmad Kasori, S.KM., M.Si., bergeser dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.

Maesyal mengatakan, perpindahan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi sekaligus upaya melakukan penyegaran dalam struktur pemerintahan. Ia menilai, setiap ASN harus mampu menyesuaikan diri ketika mendapatkan penugasan baru.

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan dan amanah. Perpindahan atau rotasi ini tidak lain dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Sebagai ASN, kita harus selalu siap ditempatkan di mana saja dan kapan saja sesuai aturan yang berlaku,” ujar Maesyal Rasyid.

ASN Diminta Cepat Beradaptasi

Menurut Maesyal, kesiapan ASN dalam menerima penugasan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan pemerintahan. Karena itu, pejabat yang mendapatkan posisi baru diminta tidak berlama-lama dalam proses adaptasi.

Ia meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), membangun koordinasi, serta merangkul jajaran di unit kerja masing-masing.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, merangkul jajaran di unit kerja masing-masing, dan langsung bekerja maksimal,” katanya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penekanan agar proses rotasi tidak berhenti pada pergantian posisi secara administratif. Para pejabat diharapkan dapat langsung menjalankan tugas sesuai tanggung jawab baru dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rotasi dan Dinamika Birokrasi

Rotasi pejabat merupakan bagian dari dinamika dalam organisasi pemerintahan. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tangerang menyebut penataan jabatan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta mendukung tata kelola pemerintahan.

Maesyal juga menyinggung penerapan sistem merit dalam penataan birokrasi. Menurutnya, penyegaran struktur diperlukan agar organisasi tetap mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujarnya.

Dengan adanya rotasi tersebut, para pejabat yang memperoleh tugas baru diharapkan dapat segera bekerja dan menjalankan tanggung jawabnya secara optimal demi mendukung pelayanan publik di Kabupaten Tangerang. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA