Petugas Satlantas Polresta Tangerang mengamankan satu unit truk fuso yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai bagian dari proses penyelidikan. (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pesepeda di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap. Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengemudi truk fuso yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Peristiwa kecelakaan terjadi di Km 11, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, pada Minggu (7/6/2026). Korban berinisial H (71) meninggal dunia setelah diduga tertabrak kendaraan saat mengendarai sepeda.
Petugas Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tangerang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kendaraan serta pengemudi yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga terlibat.
“Kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa itu,” ujar Indra Waspada, Jumat (12/6/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial AD (21), warga Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung. Polisi mengamankan AD pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Selain mengamankan terduga pengemudi, polisi turut menyita satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL yang diduga terlibat dalam kecelakaan.
“Kami juga turut mengamankan satu unit kendaraan roda enam jenis fuso dengan nomor polisi D 8319 GL,” kata Indra Waspada.
AD diduga merupakan pengemudi kendaraan tersebut. Saat ini, Satlantas Polresta Tangerang masih melakukan penyidikan untuk memastikan kronologi lengkap dan proses hukum dalam kasus kecelakaan tersebut. (*)
Tidak ada komentar