Polresta Tangerang Imbau Warga Tak Dekati Titik Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ini Alasannya

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 10:53 16 Nazwa

TANGERANG | BD – Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati titik kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, selama proses pemadaman masih berlangsung. Imbauan tersebut disampaikan demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan warga.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, area kebakaran masih dipenuhi asap pekat dan aktivitas alat berat yang mendukung proses penanganan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan masyarakat apabila memaksakan diri berada di sekitar lokasi.

“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas alat berat,” kata Indra Waspada.

Menurutnya, kehadiran masyarakat di sekitar titik kebakaran juga dapat menghambat mobilitas kendaraan operasional pemadam kebakaran, alat berat, maupun kendaraan logistik yang keluar masuk lokasi. Karena itu, masyarakat diminta memberikan ruang bagi petugas agar proses penanganan dapat berjalan optimal.

Selain mengimbau warga menjauhi lokasi kebakaran, Polresta Tangerang juga menyiagakan personel untuk membantu pengamanan di kawasan TPA Jatiwaringin. Personel diterjunkan guna memastikan proses pemadaman berlangsung aman, tertib, dan lancar.

“Kehadiran Polri tidak hanya untuk membantu pengamanan lokasi kebakaran, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak,” ujarnya.

Di sisi lain, jajaran kepolisian turut meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan sementara oleh warga akibat sebaran asap. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong maupun gangguan keamanan lainnya.

Polresta Tangerang juga memperkuat koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran, pemerintah daerah, dan perangkat desa agar penanganan kebakaran dapat berjalan efektif. Seluruh personel yang bertugas di lapangan diinstruksikan menggunakan alat pelindung diri (APD), terutama masker, guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Kapolresta berharap masyarakat mematuhi imbauan tersebut hingga kondisi di lokasi benar-benar dinyatakan aman. Dengan demikian, proses pemadaman dapat berlangsung maksimal tanpa menimbulkan risiko tambahan bagi warga maupun petugas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA