Pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten menuai perhatian menyusul adanya perubahan lokasi penempatan yang dikeluhkan sejumlah mahasiswa. (Foto: Ist)SERANG | BD — Sejumlah mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mengaku mengalami kerugian setelah lokasi penempatan mereka dipindahkan sehari sebelum keberangkatan atau H-1 pelaksanaan KKN. Perubahan mendadak tersebut membuat berbagai persiapan yang telah dilakukan mahasiswa menjadi sia-sia dan memicu kekecewaan.
Pemindahan tersebut dialami Kelompok 16, 17, dan 19 yang semula dijadwalkan melaksanakan pengabdian di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal. Menurut mahasiswa, keputusan pemindahan baru disampaikan pada malam hari menjelang keberangkatan sehingga mengganggu seluruh persiapan yang telah dilakukan.
Mahasiswa menduga perubahan lokasi terjadi karena ketiga desa tersebut juga menjadi lokasi penempatan peserta KKN Nusantara. Kondisi ini memunculkan kritik terhadap tata kelola dan koordinasi internal penyelenggara, khususnya dalam pemetaan wilayah antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, menyayangkan keputusan yang dinilai diambil secara mendadak tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap mahasiswa.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan tersebut. Kami dari Kelompok 16, 17, dan 19 sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengabdi di desa yang telah ditetapkan. Atribut kelompok seperti rompi dan kartu identitas juga sudah dicetak menggunakan dana mandiri mahasiswa. Pemindahan sepihak ini sangat merugikan kami, baik secara materi, waktu, maupun psikologis anggota,” ujar Farid, Kamis (9/7/2026).
Menurut Farid, seluruh kebutuhan telah dipersiapkan berdasarkan lokasi penempatan awal, termasuk atribut kelompok yang mencantumkan identitas desa tujuan. Akibat perubahan tersebut, mahasiswa mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mencetak ulang atribut dan menyesuaikan berbagai perlengkapan lainnya.
Selain kerugian materiil, mahasiswa menilai perubahan lokasi secara mendadak turut memengaruhi kesiapan program kerja yang sebelumnya telah disusun berdasarkan kondisi desa penempatan awal.
Mereka meminta UIN SMH Banten, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan KKN agar tidak lagi terjadi tumpang tindih penempatan antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Mahasiswa juga mendesak LP2M UIN SMH Banten memberikan penjelasan resmi serta pertanggungjawaban atas pemindahan tersebut. Mereka berharap ada kompensasi atas kerugian materiil akibat pencetakan atribut dengan identitas lokasi sebelumnya, sekaligus kepastian mengenai fasilitas di lokasi penempatan yang baru.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan tiga kelompok KKN Reguler maupun tuntutan yang disampaikan para mahasiswa. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak LP2M untuk memperoleh konfirmasi. (*)
Tidak ada komentar