Pemkot Tangsel dan BSI Perkuat UMKM lewat Akses Pembiayaan Syariah hingga Pendampingan

waktu baca 3 menit
Rabu, 12 Agu 2026 20:48 13 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tangerang Selatan (Tangsel) bakal mendapat peluang lebih luas untuk mengakses pembiayaan berbasis syariah. Upaya tersebut menjadi salah satu fokus kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dengan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI).

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Rabu (12/8/2026).

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, kolaborasi dengan BSI diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih konkret bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan sekaligus pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

Menurut Pilar, pemerintah tidak hanya ingin membuka akses layanan keuangan syariah, tetapi juga menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat mengembangkan potensi ekonominya secara mandiri.

“Kita berikan ruang bagi masyarakat yang memang mau bergerak di ekonomi syariah dan juga mau didampingi oleh perbankan syariah,” ujar Pilar.

Ia menilai, akses pembiayaan menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong UMKM agar dapat berkembang. Karena itu, Pemkot Tangsel akan berperan menjembatani kebutuhan masyarakat dengan layanan yang dimiliki BSI.

Kolaborasi tersebut nantinya dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama dengan perangkat daerah maupun lembaga terkait, sehingga program yang menyasar UMKM dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

BSI Buka Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Regional CEO Region IV Jakarta 1 BSI Fiti Syam mengatakan, BSI memiliki sejumlah fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Fasilitas tersebut dapat menjadi salah satu alternatif permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang membutuhkan tambahan modal untuk menjalankan maupun mengembangkan bisnis.

“Alhamdulillah BSI per tahun 2026 ini kami sudah resmi menjadi bank Himbara. Jadi kami bank milik negara,” kata Fiti.

Selain pembiayaan melalui skema KUR, BSI juga memiliki program berbasis masjid yang menyasar pedagang kecil dan usaha rumahan. Salah satunya melalui program bank infak bersama sejumlah masjid, termasuk Masjid Raya Bintaro Jaya (MRBJ).

Melalui program tersebut, pembiayaan bagi pelaku usaha dapat mencapai Rp5 juta. Skema ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana sosial untuk membantu masyarakat memperoleh dukungan permodalan dalam mengembangkan usaha.

Fiti menambahkan, dukungan BSI terhadap masyarakat juga dilakukan melalui BSI Maslahat yang menjalankan berbagai program sosial. Ia menyebutkan, zakat perusahaan yang disalurkan BSI selama lima tahun mencapai sekitar Rp1 triliun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Dorong UMKM Lebih Mandiri

Kerja sama Pemkot Tangsel dan BSI diharapkan tidak berhenti pada penyediaan akses pembiayaan. Pendampingan dan edukasi mengenai ekonomi syariah juga menjadi bagian penting agar pelaku UMKM dapat memanfaatkan layanan keuangan secara tepat.

Pilar mengatakan, pemerintah juga ingin membuka ruang bagi generasi muda untuk menjadi pelaku usaha dan menciptakan peluang ekonomi di daerahnya sendiri.

“Kita kasih ruang buat mereka, supaya mereka juga bisa berdaya di kotanya sendiri, khususnya di Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, pendampingan usaha, serta edukasi ekonomi syariah, kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas UMKM Tangsel sekaligus mendorong masyarakat memilih sumber permodalan yang lebih aman dan sesuai kebutuhan.

Langkah itu juga diharapkan menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online ilegal maupun praktik rentenir yang berisiko membebani pelaku usaha. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA