101 Burung Diselundupkan dalam Koper, WNA Sri Lanka Diamankan di Soekarno-Hatta

waktu baca 2 menit
Sabtu, 5 Sep 2026 15:21 4 Nazwa

TANGERANG | BD – Sebanyak 101 ekor burung berbagai jenis ditemukan diselundupkan dalam koper dan hendak dibawa ke Sri Lanka melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Petugas gabungan mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka berinisial NRRW terkait temuan tersebut.

Pengungkapan itu dilakukan petugas Aviation Security (Avsec), Bea Cukai, dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) saat melakukan pengawasan terpadu di area keberangkatan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Ratusan burung tersebut dikemas dalam 15 koli kardus sebelum dimasukkan ke dalam koper. Satwa itu rencananya dibawa menggunakan penerbangan internasional dengan tujuan Sri Lanka.

Dalam pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis burung yang dibawa NRRW. Seluruh satwa kemudian diamankan untuk menjalani pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan identifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan identifikasi awal, 101 burung tersebut terdiri atas Murai Papua, Sepah Gunung, Pipit, Parkit, Sempur Hujan Sungai, Sempur Hujan Darat, Pleci, Sepah Raja, dan Perkiki.

Petugas juga menemukan jenis Sepah Raja dan Perkiki yang termasuk satwa dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten), Duma Sari M.H., mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terpadu lintas instansi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Bandara merupakan salah satu pintu strategis lalu lintas satwa. Karena itu, sinergi antara Karantina, Bea Cukai, Avsec, BKSDA, dan instansi terkait sangat penting. Dengan kolaborasi ini, potensi pelanggaran dapat lebih cepat terdeteksi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Duma.

Setelah temuan tersebut, Karantina Banten berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melakukan pemeriksaan, penyelidikan, serta penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing.

Sementara itu, terhadap seluruh burung yang diamankan, petugas melakukan verifikasi dokumen dan persyaratan karantina, selain pemeriksaan kesehatan dan identifikasi jenis.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status masing-masing satwa serta menentukan penanganan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengawasan lalu lintas satwa di Bandara Soekarno-Hatta akan terus diperkuat guna mencegah pengiriman satwa tanpa dokumen serta peredaran satwa yang bertentangan dengan ketentuan konservasi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA