Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan keterangan dalam kunjungan Komisi VIII DPR RI, didampingi Ketua Komisi VIII H. Marwan Dasopang di Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026). (Foto: Ist)TANGERANG | BD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menyiapkan lahan untuk pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Pembangunan kantor tersebut ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam urusan penyelenggaraan ibadah haji dan pelayanan umrah.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Maesyal mengatakan lahan untuk pembangunan kantor telah disiapkan di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Kita sudah menyiapkan lahannya di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan nanti bisa dibangun Kantor Kementerian Haji dan Umrah pada 2027. Kalau sudah memiliki kantor sendiri, tentu pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal,” ujar Maesyal.
Menurutnya, keberadaan kantor tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Terlebih, urusan haji dan umrah merupakan pelayanan yang membutuhkan dukungan kelembagaan secara berkelanjutan.
Rencana pembangunan kantor ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Tangerang dalam mendukung penguatan layanan Kementerian Haji dan Umrah di daerah.
Komitmen Pemkab Tangerang terhadap pelayanan haji sebelumnya juga diwujudkan melalui berbagai bentuk dukungan bagi jemaah.
Maesyal mengatakan pemerintah daerah berupaya hadir sejak tahap persiapan keberangkatan hingga jemaah kembali ke Kabupaten Tangerang.
Dukungan tersebut antara lain berupa hibah untuk kegiatan persiapan dan pembekalan jemaah. Pembekalan turut diisi dengan penyampaian pesan-pesan keagamaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, serta Kementerian Haji dan Umrah.
Pemkab Tangerang juga memfasilitasi transportasi jemaah dari Masjid Al-Amjad Tigaraksa menuju embarkasi dan saat kembali ke Kabupaten Tangerang.
Biaya perjalanan tersebut ditanggung pemerintah daerah sehingga jemaah tidak perlu mengeluarkan biaya transportasi untuk perjalanan tersebut.
“Kita ingin memberikan perhatian kepada jemaah haji Kabupaten Tangerang. Mulai dari persiapan, keberangkatan sampai kembali lagi ke daerah. Kita berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan,” kata Maesyal.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 2026, Pemkab Tangerang juga memberikan uang saku sebesar Rp750 ribu untuk setiap jemaah haji. Secara keseluruhan, dukungan tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Selain itu, Pemkab Tangerang memberikan dukungan anggaran sekitar Rp22–23 miliar untuk pembangunan Asrama Haji Banten di Kota Tangerang.
“Pemkab Tangerang telah memberikan dukungan anggaran sekitar Rp22–23 miliar untuk pembangunan fasilitas tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan jemaah haji asal Provinsi Banten,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang mengapresiasi perhatian Pemkab Tangerang terhadap penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terlihat dari berbagai bantuan yang diberikan kepada jemaah, termasuk dukungan terhadap pembangunan asrama haji serta rencana pembangunan Kantor Kementerian Haji dan Umrah.
“Komitmen membangun Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Tangerang ini sangat jarang kita temui di daerah-daerah lain,” ujar Marwan.
Ia mengatakan kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Tangerang juga menjadi kesempatan untuk menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait penyelenggaraan ibadah haji.
“Dalam kunjungan spesifik ini kami berharap mendapatkan masukan, saran, dan input-input dari daerah, khususnya Kabupaten Tangerang, tentang berbagai permasalahan ibadah haji agar pelaksanaan ibadah haji ke depan menjadi jauh lebih baik,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar