Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama pihak BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan, dan para penerima manfaat berfoto bersama usai peluncuran Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS di Kampung Pemulung, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Jumat (2/10/2026). (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menargetkan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Hingga saat ini, sekitar 25 ribu masyarakat telah mendapatkan perlindungan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, jumlah tersebut masih akan diperluas untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan dan pekerja di sektor informal.
Hal tersebut disampaikan Pilar saat menghadiri Launching Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS di Kampung Pemulung, Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Jumat (2/10/2026).
Pilar menyebut Pemkot Tangsel menargetkan jumlah penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan meningkat menjadi 35 ribu orang pada tahun depan.
Selanjutnya, cakupan perlindungan ditargetkan mencapai 45 ribu penerima hingga akhir masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, pada 2029.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangsel memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di berbagai sektor, termasuk kelompok pekerja yang rentan terhadap risiko pekerjaan.
Penerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berasal dari berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya pengemudi ojek daring, pekerja informal, pedagang kaki lima, serta kelompok pekerja lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
Menurut Pilar, perluasan kepesertaan tidak hanya berkaitan dengan jumlah penerima, tetapi juga upaya memastikan masyarakat memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Hal tersebut dinilai penting karena bagi sebagian pekerja informal, penghasilan sehari-hari menjadi sumber utama untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat membantu mengurangi dampak ekonomi ketika pekerja mengalami risiko yang berkaitan dengan pekerjaan.
“Kita ingin bantuan yang diberikan menjadi pintu masuk menuju kemandirian masyarakat,” kata Pilar.
Pilar mengatakan, perlindungan jaminan sosial perlu berjalan beriringan dengan program pemberdayaan. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kondisi ekonominya.
Dalam kesempatan tersebut, Pilar menegaskan komitmen Pemkot Tangsel untuk terus memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dari sekitar 25 ribu penerima saat ini, jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 35 ribu penerima pada tahun depan. Selanjutnya, Pemkot Tangsel menargetkan cakupan mencapai 45 ribu penerima pada 2029.
Perluasan tersebut akan diarahkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan, termasuk pekerja sektor informal dan kelompok pekerja rentan.
Pilar berharap peningkatan cakupan kepesertaan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Menurutnya, pemerintah membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak agar perluasan perlindungan sosial dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Semoga kolaborasi ini ke depan bisa berlanjut dan diperluas hingga masyarakat kita semakin banyak mendapatkan manfaatnya,” tutur Pilar.
Melalui perluasan tersebut, Pemkot Tangsel berharap semakin banyak masyarakat pekerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial, sekaligus memiliki ruang untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi keluarga. (*)
Tidak ada komentar