Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid bersama jajaran terkait saat meninjau titik rawan banjir di Kecamatan Pasar Kemis. Pemkab Tangerang juga melakukan penanganan di sejumlah wilayah lain, termasuk Binong, Kali Sabi, dan Sukadiri, berdasarkan skala prioritas. (Foto: Ist)TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menangani sejumlah titik rawan banjir di berbagai wilayah, tidak hanya di Kecamatan Pasar Kemis, tetapi juga di Binong, Kali Sabi, dan Sukadiri. Penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas sebagai upaya mengurangi risiko banjir yang berdampak pada permukiman warga.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, penanganan banjir membutuhkan langkah yang terarah sesuai kondisi di lapangan. Pemerintah daerah juga terus mengupayakan pembenahan saluran air dan infrastruktur pendukung untuk memperlancar aliran air, terutama menjelang musim hujan.
Hal tersebut disampaikan Maesyal saat meninjau sejumlah titik rawan banjir di Kecamatan Pasar Kemis, Senin (19/10/2026). Dalam kunjungan itu, ia didampingi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Iwan Firmansyah, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Bambang Sapto, Camat Pasar Kemis, serta unsur terkait lainnya.
Maesyal menjelaskan, peninjauan langsung dilakukan untuk melihat kondisi saluran air, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi warga, serta memastikan langkah mitigasi dan penanganan banjir berjalan sesuai kebutuhan.
“Mitigasi banjir tidak hanya dilakukan di Pasar Kemis. Penanganan juga dilakukan di sejumlah titik rawan banjir lainnya di Kabupaten Tangerang, antara lain Binong, Kali Sabi dan Sukadiri dengan mempertimbangkan skala prioritas,” imbuhnya.
Di Kecamatan Pasar Kemis, salah satu lokasi yang menjadi perhatian Pemkab Tangerang adalah Perumahan Taman Walet, Kelurahan Sindangsari. Di kawasan tersebut, Maesyal berdialog dengan warga RW 09, RW 12, dan RW 14 yang menyampaikan keluhan mengenai banjir akibat persoalan saluran air.
Menurut Maesyal, warga telah menghadapi persoalan banjir selama sekitar 15 tahun dan mengharapkan penanganan yang lebih maksimal. Pemerintah daerah pun berupaya menyiapkan langkah perbaikan secara bertahap, termasuk melalui perubahan anggaran dan alokasi anggaran 2027.
Penanganan di Taman Walet direncanakan mengacu pada normalisasi saluran di Perumahan Taman Elok. Langkah yang akan dilakukan meliputi penertiban hambatan, pengerukan, dan normalisasi saluran dengan dukungan serta kesepakatan warga.
Pendekatan tersebut menunjukkan pentingnya penyesuaian penanganan dengan kondisi saluran serta keterlibatan masyarakat, khususnya di kawasan permukiman yang mengalami persoalan banjir berulang.
Selain melakukan penanganan melalui kewenangan pemerintah daerah, Pemkab Tangerang terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), Kementerian Pekerjaan Umum, dan Pemerintah Provinsi Banten.
Koordinasi lintas instansi tersebut diperlukan untuk mendukung penanganan banjir secara terpadu, terutama pada sungai-sungai besar seperti Cimanceri dan Cidurian.
Penanganan sungai besar membutuhkan sinergi berbagai pihak agar upaya pengendalian aliran air dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui penanganan bertahap, penentuan skala prioritas, dan koordinasi lintas instansi, Pemkab Tangerang berupaya mengurangi risiko banjir di berbagai wilayah. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu melindungi permukiman dan meminimalkan dampak banjir bagi masyarakat, terutama saat musim hujan. (*)
Tidak ada komentar