Rektor IAILM, Ketua MES, perwakilan perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, Bank Indonesia, serta para undangan berfoto bersama usai penandatanganan MoU penguatan ekosistem ekonomi syariah di Tasikmalaya, Rabu (4/11/2026). (Foto: Ist) TASIKMALAYA | BD — Penguatan ekosistem ekonomi syariah di Tasikmalaya memasuki babak kolaborasi antarlembaga. Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) bersama delapan perguruan tinggi dan lima lembaga keuangan syariah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Bank Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Gedung Bank Indonesia Tasikmalaya. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan pengurus MES Tasikmalaya dan bedah buku. Hadir dalam acara itu Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Ketua MES, Prof. Dr. Kartawan, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, ekonomi syariah tidak semata-mata diperuntukkan bagi umat Islam, tetapi membawa prinsip kemaslahatan yang dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Ekonomi syariah bukan hanya untuk umat Islam, tapi untuk kepentingan semua. Rahmatan lil alamin,” kata Kartawan.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyoroti pentingnya menerjemahkan visi Asta Cita ke dalam berbagai program pembangunan yang konkret.
“Pemerintah Kota Tasikmalaya menyelaraskan berbagai program pembangunannya dengan visi Asta Cita,” tegas Viman.
Ia berharap pengembangan ekonomi syariah di Kota Tasikmalaya tidak berhenti pada tataran konsep maupun kegiatan kelembagaan. Lebih dari itu, manfaatnya harus dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Kita inginkan, setiap kegiatan ekonomi syariah manfaatnya sampai ke akar rumput. Kita bangun ekosistem dan seluruh perangkatnya di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Terpisah, Rektor IAILM Asep Salahudin menegaskan bahwa penandatanganan MoU merupakan langkah awal membangun komitmen antarlembaga. Namun, kesepakatan tersebut perlu segera diterjemahkan ke dalam kerja sama teknis dan program operasional agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“MoU ini adalah landasan komitmen awal. Tanpa tindak lanjut berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau penyusunan program kerja operasional, potensi dampak ekonomi bagi masyarakat luas tidak akan terwujud,” ungkap Asep.
Menurutnya, tindak lanjut tersebut penting untuk memastikan berbagai poin kesepakatan dapat diimplementasikan secara konkret. Beberapa bidang yang dapat dikembangkan antara lain pendampingan UMKM halal, peningkatan literasi keuangan syariah, serta dukungan pendanaan bagi sektor riil.
Dalam konteks itu, perguruan tinggi dan MES memiliki posisi strategis untuk menjembatani kolaborasi antarlembaga dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, MES, dan Bank Indonesia, pengembangan ekonomi syariah diharapkan tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga membuka ruang pemberdayaan ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan. (Ril/SH)
Tidak ada komentar