Polisi Imbau Korban Ganjal ATM di Tangerang Melapor, Bisa Melalui WhatsApp

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Feb 2023 10:01 0 77 Patricia Pawestri

Tangerang | BD – Belum lama ini polisi mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Modus operasi para pelaku yaitu mengganjal mesin anjungan tunai mandiri atau ATM.

Korban bernama Darminto mengalami kerugian sebesar Rp104 juta. Berdasarkan rekaman kamera pengawas, tampak tujuh orang terduga komplotan ganjal mesin ATM beraksi di salah satu toko kelontong atau minimarket, 2 Desember 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, dua dari tujuh terduga pelaku sudah ditangkap dan kini diamankan di sel tahanan Polsek Pinang. Lima orang lagi masih dalam pencarian tim reserse kriminal.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan,” ujar Zain dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Februari 2023.

Dari hasil interogasi, lanjut dia, komplotan ini merupakan spesialis kejahatan modus ganjal ATM. Tidak hanya di Kota Tangerang saja, tetapi para pelaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Zain pun mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke Polsek Pinang apabila pernah menjadi korban kejahatan tersebut. Laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor layanan pengaduan Polres Metro Tangerang Kota.

“Dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110,” kata mantan Kapolres Kota Tangerang itu.

Dia menjelaskan, ungkap kasus kejahatan modus ganjal ATM ini berawal dari laporan Darminto, warga Kelurahan Pakojan, Kecamatan Pinang. Setelah melakukan penyelidikan, polisi dapat mengidentifikasi tujuh orang sebagai terduga pelaku.

Kemudian, empat orang dari komplotan itu tampak di sekitar salah satu minimarket di Pinang. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil menangkap Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30).

“(Ditangkap) Saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah Pinang. Dua orang berhasil melarikan diri saat dua orang temannya diamankan,” ujar Zain.

Polisi turut menyita barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, serta kartu ATM berbagai bank. Sejumlah kartu ATM tersebut, kata Zain, telah dimodifikasi.

“Lima pelaku lain berinisial HU, RS, RO, PA, dan R masih dalam pengejaran. Mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan (keterangan) saksi-saksi,” pungkas lulusan Akpol 1997 itu. (Mat/Rom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA