Deklarasi Dukungan Calon Gubernur dan Bupati oleh Oknum Kader NasDem Pandeglang Dinilai Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Nov 2024 07:01 0 5 Redaksi

PANDEGLANG | BD — Sejumlah individu telah melakukan deklarasi mendukung calon gubernur Banten, Airin-Ade, dan calon bupati Pandeglang, Fitron-Diana, dengan mengaku sebagai kader Partai NasDem. Namun, tindakan tersebut dianggap ilegal karena para oknum tersebut sudah tidak aktif lagi sebagai kader partai.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang, Farid Muhajirin, menyatakan bahwa deklarasi tersebut dilakukan oleh orang-orang yang tidak lagi terlibat dalam pengurus DPC Partai NasDem Kabupaten Pandeglang. “Ini adalah deklarasi ilegal yang merugikan dan mencoreng nama baik Partai NasDem,” ujarnya pada Jumat, 22 November 2023. Ia juga menambahkan bahwa dalam video yang beredar, terdapat mantan calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem yang tidak berhasil.

Farid menegaskan bahwa Partai NasDem telah secara resmi mendukung Andra Soni dan Dimiyati sebagai calon gubernur Banten, serta Dewi dan Iing untuk bupati Pandeglang.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pandeglang, Fajar Setiawan. Ia menegaskan bahwa keanggotaan forum DPC NasDem tersebut sudah tidak berlaku, dan apa yang mereka lakukan tidak sejalan dengan pengurus DPD Partai NasDem. “Semua kegiatan yang mereka lakukan adalah ilegal, karena DPD Partai NasDem telah solid mendukung Andra Soni – Dimiyati di pilgub Banten dan Dewi – Iing di pilbup Pandeglang,” jelasnya.

Fajar juga mengingatkan bahwa anggota atau pengurus yang membelot akan dipecat dari keanggotaan partai. (Iman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA