KOTA TANGSEL | BD — Realisasi pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga awal Mei, Pemerintah Kota Tangsel mencatat penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,102 triliun atau sekitar 40 persen dari target Rp2,738 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, Eki Herdiana, mengatakan capaian tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai sektor usaha.
Menurutnya, tingginya mobilitas warga berdampak langsung terhadap pertumbuhan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor konsumsi dan jasa.
“Bisa saja ada pengaruh penerapan work from home (WFH) di DKI. Jadi masyarakat mungkin lebih banyak beraktivitas atau makan di sekitar sini,” ujar Eki, Selasa (12/5).
Ia menjelaskan, sektor restoran dan makan-minum menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp194 miliar. Selain itu, pajak hotel juga tercatat sebesar Rp19 miliar hingga awal Mei 2026.
Tak hanya sektor konsumsi, penerimaan dari pajak hiburan dan jasa kesenian juga mengalami pertumbuhan. Hingga saat ini, realisasi pajak hiburan tercatat mencapai Rp21 miliar.
Eki menilai tren olahraga dan aktivitas hiburan komersial yang berkembang di tengah masyarakat ikut memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Betul, termasuk olahraga juga masuk ke pajak hiburan. Angkanya sekarang sudah Rp21 miliar dan saya lihat cukup bagus dibanding tahun sebelumnya,” katanya.
Selain sektor hiburan dan restoran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah dengan realisasi Rp309 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp247 miliar.
Menurut Eki, capaian tersebut menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat Tangsel yang masih cukup aktif dan produktif pada awal tahun ini.
Ia juga menyebut target pajak daerah tahun 2026 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada anggaran murni 2026, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp2,738 triliun, naik dari target tahun 2025 sebesar Rp2,548 triliun.
“Untuk target murni 2025 itu Rp2,548 triliun dan nanti pada perubahan akan diperbarui lagi, kemungkinan bertambah,” jelasnya.
Berdasarkan data sementara Bapenda, realisasi pajak hiburan pada triwulan I tahun lalu tercatat sebesar Rp13,9 miliar, sedangkan pada periode yang sama tahun ini mencapai Rp14 miliar.
Sementara pada triwulan II tahun lalu realisasinya sebesar Rp14 miliar, sedangkan tahun ini dalam waktu sekitar satu setengah bulan sudah menyentuh Rp7,6 miliar.
“Kalau saya melihat memang bagus ya, dibanding tahun sebelumnya juga mengalami kenaikan,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
