KOTA TANGSEL | BD – Di balik pesatnya perkembangan teknologi digital yang membuka akses informasi tanpa batas, tersimpan berbagai ancaman yang mengintai anak-anak Indonesia. Mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, eksploitasi data pribadi, hingga kecanduan internet menjadi tantangan nyata yang semakin sulit dihindari.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menghadirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini disambut positif oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, Tubagus Asep Nurdin, menilai kehadiran PP TUNAS menjadi jawaban atas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi anak-anak saat berinteraksi di ruang digital.
Menurutnya, anak-anak saat ini tumbuh di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Di satu sisi, teknologi memberikan banyak manfaat untuk pendidikan dan pengembangan diri. Namun di sisi lain, ruang digital juga menyimpan berbagai risiko yang dapat memengaruhi keamanan, kesehatan mental, hingga masa depan anak.
“PP TUNAS menjadi langkah strategis untuk memastikan ruang digital dapat dimanfaatkan secara positif oleh anak-anak sekaligus memberikan perlindungan dari berbagai ancaman yang ada,” ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi antara penyelenggara sistem elektronik, satuan pendidikan, keluarga, komunitas, dan masyarakat agar pengawasan serta edukasi dapat berjalan secara optimal.
Ancaman Nyata di Ruang Digital
Asep mengungkapkan, meningkatnya penggunaan internet di kalangan anak dan remaja membawa konsekuensi yang harus diantisipasi bersama. Berbagai kasus perundungan siber, penyebaran informasi palsu, pencurian data pribadi, hingga paparan konten yang tidak sesuai usia menjadi ancaman yang perlu mendapat perhatian serius.
Karena itu, PP TUNAS hadir untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik agar lebih bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada anak sebagai kelompok rentan di ruang digital.
Regulasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong platform digital untuk menerapkan standar keamanan yang lebih baik, termasuk dalam pengelolaan data pribadi anak dan penyaringan konten yang berpotensi membahayakan.
“Perlindungan anak di dunia digital harus menjadi perhatian bersama. Semakin dini edukasi diberikan, semakin kuat pula kemampuan anak dalam menghadapi berbagai risiko digital,” katanya.
Literasi Digital Jadi Kunci
Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat PP TUNAS, Diskominfo Kota Tangerang Selatan terus memperkuat berbagai program literasi digital yang menyasar pelajar di berbagai jenjang pendidikan.
Melalui kegiatan Literasi Digital Internet Sehat dan Aman, para siswa diberikan pemahaman mengenai etika bermedia sosial, keamanan data pribadi, cara mengenali hoaks, serta pentingnya membangun jejak digital yang positif.
Selain menyasar pelajar, Diskominfo juga mendorong peningkatan literasi digital bagi orang tua dan masyarakat agar mampu mendampingi anak-anak dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Asep menegaskan bahwa keluarga memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. Pendampingan yang dilakukan orang tua menjadi salah satu benteng utama untuk mencegah anak terpapar berbagai risiko di internet.
“Anak-anak kita hidup di era digital yang penuh peluang sekaligus tantangan. Karena itu, perlindungan tidak hanya dilakukan di dunia nyata, tetapi juga harus hadir di ruang digital,” tegasnya.
Dengan hadirnya PP TUNAS, Pemkot Tangerang Selatan berharap tercipta ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak. Regulasi tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menjaga generasi muda dari berbagai ancaman digital yang terus berkembang. (*)
