KOTA TANGERANG | BD — Anggota MPR RI, Ananta Wahana menyatakan bahwa Sila Kelima Pancasila merupakan tujuan berdirinya negara Indonesia.
Menurut Ananta, Sila Kelima Pancasila berbunyi, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mengandung nilai atau pedoman dasar dalam kehidupan rakyat Indonesia.
Karena negara ini didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, baik lahir maupun batin.
“Kandungan nilai Sila Kelima Pancasila ialah nilai keadilan. Dan itulah tujuan negara kita didirikan,” ungkap Ananta Wahana saat Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, bertempat di Kampus Universitas Buddhi Dharma, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 3 Maret 2023.
Oleh karenanya, kata Ananta, negara wajib menjamin setiap warga negaranya untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, dan penghidupan yang layak, bermartabat, dan berkeadilan.
“Sila Kelima pada prinsipnya menegaskan, bahwa tidak boleh ada kemiskinan dalam Negara Indonesia Merdeka,” ujarnya.
Selanjutnya Anggota MPR RI asal Banten itu menjelaskan makna Sila Kesatu Pancasila yang pada prinsipnya menegaskan, bahwa bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan, Tuhan-nya sendiri.
Pancasila Budaya Luhur Bangsa
Politisi senior PDI Perjuangan Banten itu juga mengatakan, bahwa Pancasila adalah budaya luhur bangsa berabad-abad lamanya.
Bung Karno mengenalkan untuk pertama kali Pancasila saat pidato pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPK.
Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti prinsip.
Sehingga, Pancasila diartikan sebagai lima prinsip dasar yang dijadikan pandangan dan jati diri bangsa Indonesia. Sesuai namanya, Pancasila memiliki lima sila.
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang mengakui dan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dengan mengutamakan prinsip permusyawaratan dalam lembaga perwakilan rakyat.
Segala pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan.
“Perwujudannya harus dalam semangat hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan untuk mewujudkan keadilan,” imbuh Ananta.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Sosial RI, Faozan Amar menyampaikan, bahwa tujuan Indonesia merdeka tercantum dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
“Dan musuh terbesar bangsa Indonesia, yaitu kemiskinan dan kebodohan,” katanya.
Karena itu, menurut Faozan, pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat.
Pemerintah dalam APBN 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp479,1 triliun untuk perlindungan sosial yaitu membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya.
“Berbagai program bantuan sosial itu diharapkan dalam jangka panjang akan mampu memotong mata rantai kemiskinan,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI tersebut diikuti ratusan pendamping program keluarga harapan atau PKH Kementerian Sosial di wilayah Banten. (Red)
Tidak ada komentar