Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menjelaskan penyesuaian struktur organisasi, termasuk perubahan nomenklatur di 14 OPD dan pembentukan Bagian Kerja Sama, masih dalam proses. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | BD – Proses rotasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu persetujuan dari Gubernur Banten. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa penyesuaian struktur organisasi tengah berlangsung.
“Prosesnya masih berjalan. Saat ini saya tengah merancang pengembangan beberapa bagian. Ada dua bagian yang direncanakan digabung, sekaligus pembentukan bagian baru, seperti Bagian Kerja Sama. Menurut saya, ini perlu ditangani secara khusus,” ujar Benyamin di Tangsel, Rabu (1/10/2025).
Perubahan di 14 OPD
Benyamin menjelaskan, penyesuaian tidak hanya sebatas penggabungan bagian, tetapi juga menyasar unit kerja pada level eselon 3B. Sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan nomenklatur.
“Pembentukan ini tetap memerlukan persetujuan Gubernur. Begitu pula beberapa unit eselon 3B, nomenklaturnya berubah di 14 OPD. Semua masih dalam tahap proses,” katanya.
Pelantikan Menunggu SK Baru
Ia menambahkan, pelantikan pejabat baru belum bisa dilakukan sebelum seluruh proses administrasi rampung. Jika dilakukan sebelum SK diterbitkan, pelantikan harus diulang setelah SK resmi keluar.
“Kalau dilantik sekarang, begitu SK baru keluar, harus dilantik ulang. Oleh karena itu, kami menunggu seluruh proses selesai terlebih dahulu,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar