BNN RI Musnahkan Obat Terlarang di Banten

waktu baca 1 menit
Rabu, 14 Des 2022 07:37 0 43 Patricia Pawestri

BANTEN | BD Kepala Badan Narkotina Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose mengatakan bahwa BNN memusnahkan ratusan kilogram narkotika pada hari ini, Selasa, 13 November 2022.

Pemusnahan itu berlangsung di lapangan apel Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, dengan menggunakan mobil inseminator. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 402,34 kg sabu-sabu, 198,05 kg ganja, dan 105.209 butir pil ekstasi.

Jumlah tersebut didapatkan dari sejumlah daerah selama kurang lebih 2 bulan terakhir.

Petrus juga mengatakan beberapa barang lainnya juga ikut dimusnahkan yaitu prekursor narkotika 990 tablet, serbuk seberat 1,8 kg, dan cairan sebanyak 8 botol. Ditambah 31 bungkus Neo Napacin,

“Seluruh batang bukti yang dimusnahkan berasal dari 13 laporan kasus narkotika dan mengamankan sebanyak 38 orang tersangka,” ungkapnya dikutip Rabu, 14 Desember 2022.

“Rata-rata barang bukti yang kami amankan dari jaringan internasional Myanmar-Indonesia dan Indonesia-Malaysia,” jelasnya.

Petru menerangkan jika terjadi penahanan, hal itu untuk pengedar saja. Sedangkan untuk pengguna, bukan ditangkap dan ditahan, melainkan direhabilitasi.

Dengan ini, kata Petrus, ada sekitar dua juta generasi muda yang dapat dijauhkan dari sentuhan dan pengaruh narkoba melalui program penjaringan pemusnahan ini. (Pat/Rom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA