Site icon BantenDaily

BPD dan Pengawasan Keuangan Desa: Menciptakan Kesejahteraan Melalui Tata Kelola yang Efektif

Pelajari bagaimana workshop ini memperkuat peran BPD dan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan yang efektif.

Momen diskusi yang dinamis terjadi antara peserta workshop dan narasumber, membahas signifikansi transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. (Foto: tangerangkab.go.id)

TANGERANG | BD – Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan Workshop Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa di Hotel Lemo, Kelapa Dua, pada Senin (5/5/25). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan efektivitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.

Acara dibuka oleh Firzada Mahalli, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat, yang mewakili Bupati Tangerang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Firzada menyatakan bahwa workshop ini memiliki makna strategis dalam memperkuat kapasitas aparatur desa, di mana BPD sebagai lembaga legislatif desa memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan desa.

“Workshop ini adalah kesempatan penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintahan desa dan BPD, demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan bertanggung jawab. Dengan pengawasan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap dana yang dikelola desa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa penguatan kapasitas BPD merupakan bagian dari misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, dari tingkat kabupaten hingga desa. Sebagai mitra Kepala Desa, BPD diharapkan dapat berfungsi sebagai pengawas yang konstruktif.

“Penguatan peran dan kapasitas BPD dalam pengawasan adalah bagian integral dari misi pembangunan daerah. Kami ingin pemerintahan desa berjalan dengan efektif dan efisien, yang hanya bisa dicapai jika BPD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal,” tegasnya.

Firzada menambahkan bahwa pemerintah pusat, melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, telah memperkuat posisi desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan, sehingga desa dituntut untuk lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan.

Workshop yang dimulai pada 28 April ini kini memasuki sesi ketiga dan terakhir, dengan materi yang disampaikan oleh Victor G. Paulmaya, Kepala Subdirektorat Lembaga Pemerintahan Desa Badan Pemasyarakatan Desa. Ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang atas komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan BPD.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kabupaten Tangerang, atas pelaksanaan workshop ini. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam pengawasan keuangan desa, terutama di 200 desa di Kabupaten Tangerang,” ungkap Victor.

Ia menjelaskan bahwa sebelum workshop dilaksanakan, pihaknya bersama Inspektorat Daerah telah melakukan konsolidasi untuk memastikan kegiatan ini sesuai dengan kebutuhan BPD.

“Dari hasil konsolidasi, kami menemukan bahwa BPD perlu penguatan kapasitas dalam menjalankan peran pengelolaan dan pengawasan keuangan desa,” jelasnya.

BPD memiliki tiga fungsi utama, yaitu menyusun Lemperdes bersama Kepala Desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan mengawasi kinerja Kepala Desa.

Victor juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa dalam pengelolaan pemerintahan desa. Menurutnya, kedua unsur ini saling terkait. “Kepala Desa dan BPD memiliki peran yang tidak bisa dipisahkan. Dalam pengawasan, BPD harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kepala Desa agar pengawasan tidak dianggap sebagai hambatan, melainkan sebagai kunci keberhasilan dalam pengelolaan desa,” tegasnya.

Ia mencatat bahwa peserta workshop menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan dari sesi ke sesi, yang menunjukkan dampak positif dari kegiatan ini.

“Saya merasa workshop ini sangat bermanfaat karena peserta mendapatkan informasi baru. Ini adalah kesempatan luar biasa untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan anggota BPD,” ujarnya.

Victor berharap BPD Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh di tingkat nasional dalam pengawasan desa dan menjalankan peran strategis dalam mendukung program pemerintah pusat, seperti pembentukan Kopdeskel.

“Untuk tingkat provinsi, saya berharap BPD di Kabupaten Tangerang dapat menjadi agen perubahan. Secara nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari fondasi menuju pembentukan Kopdeskel sebagai intervensi strategis dari pemerintah pusat,” tutupnya. (*)

Exit mobile version