Site icon BantenDaily

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Pria di Balaraja Diringkus

Seorang pria di Kecamatan Balaraja harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

Kapolsek Balaraja Komisaris Heri Fitriyono (Foto : Vee untuk BantenDaily)

KABUPATEN TANGERANG | BD — Seorang pria di Kecamatan Balaraja harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga telah menghamili anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun.

Kapolsek Balaraja Komisaris Heri Fitriyono mengatakan, perbuatan keji itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa nahas yang dialaminya kepada kakak kandungnya.

“Korban melaporkan apa yang telah dilakukan ayahnya tersebut kepada kakaknya,” ujar Heri, Kamis 3 Maret 2022.

Seperti tersambar petir di siang hari, kakak korban pun langsung melaporkan insiden itu ke Mapolsek Balaraja. “Kamk.mendapatkan laporan dugaan persetubuhan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya pada Senin, 28 Februari,” terangnya.

Setelah menerima laporan, unit Reserse dan Kriminal Polsek Balaraja kemudian menghimpun keterangan dari pelapor, juga korban.

“Setelah mendapatkan laporan dan keterangan korban, kami langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku,” kata Heri.

Pelaku kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Balaraja. Kasus ini masih dalam penyidikan pihak kepolisian. (TD/Sin)

Exit mobile version