Cegah Putar Balik Sembarangan, Pemkot Tangsel Siapkan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

waktu baca 3 menit
Rabu, 30 Sep 2026 19:44 19 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan dua titik putar balik kendaraan atau U-Turn di Jalan Rawa Buntu, Serpong. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menertibkan manuver kendaraan sekaligus mengurangi persoalan lalu lintas akibat pengendara yang melakukan putar balik di lokasi sembarangan.

Penataan Jalan Rawa Buntu dilakukan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangsel dengan membangun median jalan serta dua U-Turn pada lokasi yang telah ditentukan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Kota Tangsel, Ahmad Fatulloh, mengatakan keberadaan dua titik putar balik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur pergerakan kendaraan di ruas Jalan Rawa Buntu.

“Penataan ini kami lakukan karena Jalan Rawa Buntu merupakan ruas jalan strategis yang menghubungkan kawasan permukiman, komersial, dan akses menuju Stasiun Rawa Buntu,” ujar Fatulloh, Rabu (30/9/2026).

Putar Balik Sembarangan Jadi Persoalan

Menurut Fatulloh, Jalan Rawa Buntu memiliki volume kendaraan yang cukup tinggi, terutama pada pagi dan sore hari. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas jalan tersebut.

Persoalan semakin terasa ketika kendaraan melakukan putar balik di lokasi yang tidak ditentukan. Manuver tersebut dapat mengganggu pergerakan kendaraan dari arah berlawanan, terlebih ketika terjadi pada saat volume lalu lintas sedang padat.

“Hal tersebut menjadi penyebab utama kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Karena itu, pemerintah menyiapkan titik putar balik khusus agar kendaraan tidak lagi melakukan U-Turn di sembarang tempat. Pengendara nantinya dapat memanfaatkan lokasi yang telah disiapkan sesuai dengan pengaturan arus lalu lintas di ruas tersebut.

Dua U-Turn itu akan dibangun di lokasi berbeda. Titik pertama berada di depan Bank Mandiri dengan lebar 25 meter, sedangkan titik kedua berada di sekitar Pom Bensin RM Payakumbuh dengan lebar 35 meter.

Median Jalan Ikut Ditata

Penataan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan dua U-Turn. Dinas SDABMBK juga akan membangun median jalan dengan panjang sekitar 273 meter dan lebar yang bervariasi hingga 4 meter.

Median tersebut menjadi bagian dari pengaturan arus kendaraan agar pergerakan dari kedua arah lebih terkontrol. Dengan adanya pembatas dan titik putar balik yang ditentukan, kendaraan diharapkan tidak melakukan manuver secara bebas di sepanjang ruas jalan.

Fatulloh mengatakan panjang median yang direncanakan sekitar 273 meter masih dapat mengalami perubahan. Penyesuaian akan mempertimbangkan hasil uji coba serta kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Tangsel.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap pergerakan kendaraan di Jalan Rawa Buntu menjadi lebih teratur. Penempatan U-Turn pada titik tertentu juga diharapkan dapat mengurangi manuver mendadak yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

Pengendara Diminta Ikuti Pengaturan

Selama proses pembangunan berlangsung, pengguna Jalan Rawa Buntu akan menghadapi rekayasa lalu lintas. Salah satunya berupa pengalihan jalur kanan akibat adanya penyempitan pada sebagian ruas jalan.

Pemerintah mengimbau pengendara untuk memperhatikan rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. Masyarakat juga diminta mempertimbangkan jalur alternatif, terutama ketika melintas pada jam-jam sibuk.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan selama proses pengerjaan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar dampaknya dapat diminimalkan, terutama pada jam-jam sibuk,” kata Fatulloh.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat akan dilakukan secara masif agar pengguna jalan mengetahui perubahan arus lalu lintas selama proses pengerjaan.

Melalui penataan tersebut, Pemkot Tangsel berharap persoalan putar balik sembarangan di Jalan Rawa Buntu dapat ditekan. Kehadiran dua U-Turn yang telah ditentukan juga diharapkan membuat pergerakan kendaraan lebih tertib, sehingga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut dapat lebih terjaga.

Informasi mengenai jadwal pelaksanaan dan detail teknis pekerjaan selanjutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas SDABMBK Pemerintah Kota Tangsel. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA