Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Tangsel Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Melanggar Aturan

waktu baca 3 menit
Kamis, 13 Agu 2026 22:05 24 Nazwa

KOTA TANGSEL | BD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat penataan jaringan utilitas dengan menertibkan kabel fiber optik yang dipasang tidak sesuai aturan. Langkah tersebut dilakukan tidak semata untuk merapikan wajah kota, tetapi juga memastikan keselamatan masyarakat yang beraktivitas dan melintas di sejumlah ruas jalan.

Penertiban dilakukan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan bersama jajaran terkait pada Kamis (13/8/2026). Sejumlah titik yang ditertibkan berada di Jalan Menjangan Raya, Jalan Merpati Raya, dan Jalan Kertamukti.

Pilar mengatakan, keberadaan kabel yang dipasang tanpa mengikuti ketentuan dapat menimbulkan persoalan bagi pengguna jalan. Terlebih, sejumlah ruas tersebut sebelumnya telah mendapatkan penataan jaringan melalui relokasi kabel udara ke ducting bawah tanah.

“Yang paling utama ini untuk keselamatan masyarakat, pengguna jalan, dan juga estetika kota,” ujar Pilar.

Kabel Baru Muncul Setelah Jalan Ditata

Pemkot Tangsel sebelumnya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) untuk menata jaringan utilitas di berbagai ruas jalan.

Dalam dua tahun terakhir, sedikitnya sembilan ruas jalan telah ditata dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah. Sejumlah lokasi tersebut di antaranya Jalan Merpati, Menjangan, Cendrawasih, Ciater, kawasan Pemkot Tangsel, dan Parakan.

Namun, penataan yang telah dilakukan masih menghadapi tantangan. Pemkot menemukan adanya kabel baru yang kembali dipasang secara diam-diam di sejumlah lokasi.

Laporan mengenai pemasangan jaringan yang tidak sesuai aturan tersebut juga datang dari sejumlah kelurahan dan kecamatan.

“Banyak yang memasang secara ilegal diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi,” kata Pilar.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat mengganggu hasil penataan yang telah dilakukan sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan di ruang publik.

Kabel Melanggar Akan Ditertibkan

Pilar menegaskan, kabel maupun tiang yang terbukti dipasang melanggar ketentuan akan ditertibkan dan diangkut oleh petugas.

Pemkot Tangsel juga tidak akan memberikan ganti rugi terhadap jaringan maupun infrastruktur yang ditertibkan karena pemasangannya dilakukan tanpa memenuhi aturan.

“Ini semuanya akan kita sita. Tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menemukan kabel yang terindikasi berasal dari sejumlah provider telekomunikasi, seperti Telkom, Telkomsel, dan Biznet.

Pilar meminta seluruh penyedia layanan telekomunikasi memastikan setiap pembangunan dan perluasan jaringan dilakukan sesuai ketentuan penataan utilitas yang berlaku di Kota Tangsel.

Ia juga meminta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Satpol PP meningkatkan pengawasan terhadap jaringan utilitas di lapangan. Pengawasan serupa diminta dilakukan secara rutin oleh kecamatan dan kelurahan.

Penataan Berjalan, Ekspansi Internet Tetap Didukung

Meski melakukan penertiban, Pemkot Tangsel tidak bermaksud menghambat perkembangan jaringan telekomunikasi dan akses internet masyarakat.

Pilar menegaskan, pembangunan jaringan tetap diperlukan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap konektivitas. Namun, ekspansi tersebut harus berjalan beriringan dengan penataan kota dan keselamatan pengguna jalan.

Setiap pemasangan jaringan fiber optik juga memiliki kewajiban retribusi daerah. Karena itu, provider diminta mendaftarkan jaringan yang dipasang serta memenuhi ketentuan administratif dan teknis yang berlaku.

Untuk mempercepat penataan, Pemkot Tangsel juga mengkaji sejumlah skema dukungan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Corporate Social Responsibility (CSR), hingga skema pembiayaan lainnya.

Selain ducting bawah tanah, Pemkot juga menyiapkan konsep tiang terpadu untuk ruas jalan yang belum memungkinkan menggunakan jaringan bawah tanah.

Pilar menargetkan sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban dapat dirapikan dalam waktu sekitar satu minggu. Pengawasan berkelanjutan juga dinilai penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Sebetulnya kalau komitmen bersama, kita jangan sampai kucing-kucingan,” ungkap Pilar.

Ia berharap penataan jaringan utilitas dapat dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha telekomunikasi sehingga pembangunan infrastruktur digital tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Semuanya ayo kita bareng-bareng kita bangun Tangsel. Kita rapikan koridor-koridor kota kita supaya jadi kota yang maju, yang bersih, yang indah,” pungkas Pilar. (Idris Ibrahim)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA