Desa Kebon Cau Jalani Verifikasi RBI Banten, Pemkab Tangerang Dorong Perlindungan Perempuan dan Anak

waktu baca 4 menit
Senin, 12 Okt 2026 16:31 10 Nazwa

TANGERANG | BD — Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi lokasi monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan Ruang Bersama Indonesia (RBI) Provinsi Banten, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Mengusung tema GEMILANG atau Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak Cemerlang, kegiatan tersebut menyoroti pentingnya membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi perempuan dan anak melalui kolaborasi berbagai unsur masyarakat.

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, jajaran perangkat daerah, Camat Teluknaga beserta TP PKK Kecamatan, serta Kepala Desa Kebon Cau beserta Ketua TP PKK Desa Kebon Cau.

Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung upaya perlindungan perempuan dan anak, yang membutuhkan peran pemerintah sekaligus partisipasi aktif masyarakat di tingkat desa.

Verifikasi Lapangan untuk Melihat Keterlibatan Masyarakat

Ketua Tim Penilaian dan Verifikasi Lapangan RBI Provinsi Banten, Hj. Irma Narulita, yang juga menjabat sebagai Ketua BKOW Provinsi Banten, menjelaskan bahwa monitoring dan verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung komitmen serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk melihat sejauh mana kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan masyarakat telah terbangun dalam mendukung perlindungan kelompok tersebut.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin melihat sejauh mana kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi perempuan, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah bagi perempuan dan anak,” ujar Irma.

Ia menegaskan, penilaian RBI tidak semata-mata ditujukan untuk kepentingan seremonial atau mencari juara. Gerakan ini diharapkan dapat tumbuh dari kesadaran masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga.

Dengan demikian, keberadaan RBI diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi turut mendorong kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung keselamatan serta kesejahteraan perempuan dan anak.

Pemkab Tangerang Dorong Pencegahan Perundungan dan Kekerasan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, lembaga pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial perlu mengambil peran sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.

Ia menyoroti pentingnya mengampanyekan gerakan antiperundungan atau bullying terhadap anak, baik di sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Upaya pencegahan perlu diperkuat agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari intimidasi.

“Kita harus terus mengampanyekan gerakan antiperundungan atau bullying terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam ketakutan akibat perundungan. Begitu pula dengan kekerasan terhadap perempuan, kita harus bersama-sama mencegah dan menekan angka kejadiannya,” tegas Maesyal.

Ia juga menekankan perlunya edukasi, pencegahan, pendampingan, dan penanganan yang tepat untuk mengurangi risiko kekerasan terhadap perempuan. Langkah tersebut membutuhkan dukungan seluruh elemen agar upaya perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan RBI, Pemkab Tangerang mendorong agar kepedulian terhadap perempuan dan anak semakin mengakar di tingkat desa, termasuk melalui keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan.

Penyaluran Bantuan Sosial Dukung Kesejahteraan Warga

Selain monitoring, penilaian, dan verifikasi lapangan, kegiatan di Desa Kebon Cau juga dirangkaikan dengan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat.

Bantuan yang disalurkan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menghadirkan sejumlah program bantuan sosial, antara lain bantuan bagi usaha ekonomi produktif, bantuan sosial tunai bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), serta anak yatim piatu.

Selain itu, terdapat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat Desa Kebon Cau.

Berbagai bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Sementara itu, pelaksanaan RBI menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian terhadap perempuan dan anak melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat di tingkat desa. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA