PANDEGLANG | BD — Empat anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cikedal dilaporkan ke Bawaslu Pandeglang oleh Pergerakan Sahabat Iing (PSI) pada Selasa, 19 November 2024 karena diduga tidak netral.
Pelaporan ini dilakukan karena keempat penyelenggara pemilu tersebut diduga mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan dan Diana Drimawati Jayabaya.
Keempat anggota PPS yang dilaporkan adalah Ketua PPS Desa Padahayu, Deni; Anggota PPS Desa Cening, Tb. Heryana; Sekretaris PPS Desa Dahu, Zaenal Apipin; dan Sekretaris PPS Desa Cipicung, Nana Supriadi Hidayat. Selain itu, Calon Bupati Pandeglang, Fitron Nur Ikhsan, juga turut dilaporkan.
Ketua PSI, Indra Bule, menyatakan bahwa terdapat dugaan pelanggaran netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada Pandeglang di Kecamatan Cikedal. Oleh karena itu, pihaknya melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Pandeglang dan juga kepada KPU Pandeglang.
“Kami melaporkan empat penyelenggara pemilu di tingkat desa yang ada di beberapa desa di Kecamatan Cikedal. Mereka dianggap sudah tidak netral karena terlihat berfoto bersama dengan paslon sambil mengacungkan jari,” ungkap Indra.
Indra menambahkan bahwa mereka memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa keempat penyelenggara itu ikut mendampingi Paslon nomor urut 1 dalam acara debat pertama yang diselenggarakan oleh KPU Pandeglang di salah satu stasiun TV swasta.
“Mereka (keempat penyelenggara) pada tanggal 6 November lalu di debat pertama telah mengiringi Cabup Pandeglang nomor urut 1, Fitron Nur Ikhsan. Kami juga melaporkan Fitron Nur Ikhsan sebagai Calon Bupati Pandeglang,” tambahnya.
Indra berharap agar laporan ini segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu, karena tindakan para penyelenggara tersebut dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu.
“Jika seperti ini, integritas penyelenggara dipertanyakan, sehingga harus segera diambil tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Sekretariat Bawaslu Pandeglang, Anton, mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dari tim relawan Paslon nomor urut 2, Dewi-Iing.
“Ya benar, kami telah menerima pengaduan terkait dugaan pelanggaran netralitas penyelenggara pemilu,” katanya.
Anton menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa penyelenggara pemilu berfoto dengan salah satu calon. “Laporan sudah diterima dan akan dikaji kembali oleh tim penanganan pelanggaran. Hasilnya nanti akan diinformasikan kepada pelapor,” ujarnya. (Iman)
Tidak ada komentar