Site icon BantenDaily

Disdikbud Tangsel Siapkan Lima Prinsip Utama SPMB 2026/2027

SPMB Tangsel 2026 2027 lima prinsip utama Disdikbud, penerimaan murid baru transparan objektif berkeadilan Tangsel, kebijakan Disdikbud Tangsel SPMB akuntabel tidak diskriminatif

Penandatanganan komitmen bersama SPMB 2026/2027 oleh Pemkot Tangsel dan jajaran Disdikbud sebagai bentuk penguatan transparansi dan integritas penerimaan peserta didik baru. (Idris Ibrahim/BantenDaily)

KOTA TANGSEL | BD – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menegaskan lima prinsip utama yang menjadi dasar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Kepala Disdikbud Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan kelima prinsip tersebut menjadi pedoman dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Banyak pihak yang kami libatkan dalam deklarasi SPMB. Ada lima prinsip yang menjadi pedoman, yaitu transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Itu menjadi motto SPMB,” ujarnya.

Deden menegaskan, prinsip transparansi menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027. Karena itu, Disdikbud terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar seluruh proses dapat diawasi secara terbuka.

Menurutnya, keterbukaan informasi juga penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.

“Di lapangan kami berusaha setransparan mungkin dalam semua proses, itu yang kami utamakan,” katanya.

Sementara itu, Pemkot Tangerang Selatan sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan SPMB, termasuk menyiapkan posko pengaduan sebagai wadah aspirasi masyarakat selama proses penerimaan berlangsung. (Idris Ibrahim)

Exit mobile version