KOTA TANGSEL | BD – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan menegaskan lima prinsip utama yang menjadi dasar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, yakni transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
Kepala Disdikbud Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan kelima prinsip tersebut menjadi pedoman dalam setiap tahapan pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Banyak pihak yang kami libatkan dalam deklarasi SPMB. Ada lima prinsip yang menjadi pedoman, yaitu transparan, objektif, berkeadilan, akuntabel, dan tidak diskriminatif. Itu menjadi motto SPMB,” ujarnya.
Deden menegaskan, prinsip transparansi menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB 2026/2027. Karena itu, Disdikbud terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat agar seluruh proses dapat diawasi secara terbuka.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga penting untuk mencegah munculnya persepsi negatif maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru.
“Di lapangan kami berusaha setransparan mungkin dalam semua proses, itu yang kami utamakan,” katanya.
Sementara itu, Pemkot Tangerang Selatan sebelumnya juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan berbagai pihak dalam pengawasan SPMB, termasuk menyiapkan posko pengaduan sebagai wadah aspirasi masyarakat selama proses penerimaan berlangsung. (Idris Ibrahim)
Tidak ada komentar