PANDEGLANG | BD — Dugaan pemotongan anggaran operasional KPPS di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menimbulkan polemik. Anggota PPS Desa Angsana, Misjaya, membantah adanya pemotongan.
“Untuk anggaran operasional KPPS diberikan sesuai nilai yang seharusnya diterima, Rp4.146.600 sesudah dipotong pajak,” tegas Misjaya, Selasa, 3 Desember 2024.
Ia menjelaskan, “Betul awalnya memang ada kesalahpahaman, namun setelah dijelaskan dan dirinci mereka semua paham, karena anggaran dengan nilai tersebut kami serahkan semua ke KPPS, dan untuk yang dibelanjakan oleh kami (PPS) mereka serahkan lagi ke kami, seperti biaya sewa scanner printer, uang pulsa pembuatan SPJ dan ATK sesuai rincian yang ada.”
Namun, keterangan dari Ketua KPPS Desa Angsana (yang meminta namanya dirahasiakan) mengungkapkan sebuah cerita yang sedikit berbeda. Ia menjelaskan, “PPS desa Angsana telah memberikan uang operasional KPPS kepada saya sebesar Rp4.160.000. Uang tersebut penggunaannya diantaranya, sewa printer, pembelanjaan ATK (alat tulis kantor), tinta printer, vitamin dan uang pulsa KPPS lainnya, sehingga sisa dari yang sudah diposkan sejumlah 2.760.000 dan itupun terkait pembelanjaan tersebut atas kesepakatan bersama sesuai kebutuhan dan dibelanjakan oleh PPS atas permintaan kami ketua KPPS.”
Ketua KPPS tersebut menambahkan, “Dalam penggunaan anggaran tersebut dari PPS sudah sesuai juklak, namun untuk anggaran yang dibelanjakan oleh PPS atas permintaan kami dari semua KPPS. Bahkan uangnya pun kami yang berikan langsung ke PPS dan kami percayakan sepenuhnya dan atas keinginan para KPPS.”
Pernyataan yang saling melengkapi namun sedikit berbeda versi ini menimbulkan pertanyaan: Apakah semua KPPS sepakat dengan mekanisme penggunaan anggaran tersebut? Atau adakah ketidakjelasan komunikasi yang menyebabkan munculnya dugaan pemotongan anggaran? Klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait sangat diperlukan untuk mengurai ketidakjelasan ini dan memastikan transparansi penggunaan anggaran KPPS dalam Pemilu 2024. (Iman)