KOTA TANGERANG | BD — Pemerintah Kota Tangerang membuka kembali fasilitas olahraga seiring masuknya wilayah itu dalam PPKM Level 2 penularan Covid-19.
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2. Dimana Kota Tangerang kini masuk pada Level 2, beberapa ketentuan baru pun dilakukan. Salah satunya, dibukanya kembali fasilitas olahraga.
Kaonang, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang mengatakan, dibukannya kembali fasilitas olahraga milik Pemkot Tangerang tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pengunjung juga diwajibkan untuk melalukan scan qr code di aplikasi PeduliLindungi.
“Di PPKM kali ini, untuk fasilitas publik yang menimbulkan keramaian dan kerumunan diperbolehkan buka dengan total kapasitas yakni 75 persen. Serta hanya pengunjung dengan kategori hijau pada apliaksi PeduliLindungi yang diperbolehkan masuk ke area fasilitas olahraga,” katanya Sabtu 12 Maret 2022.
Dispora pun telah menyiapkan skema masuk dan keluarnya pengunjung. Terutama di Alun – alun Lapangan Ahmad Yani yang selalu menjadi primadona masyarakat untuk menghabiskan waktu di akhir pekan atau olahraga ringan.
“Jadi, kami hanya sediakan dua pintu, yakni pintu masuk dan keluar. Ini dilakukn agar kita dapat memantau kedatangan pengunjung, sehingga tidak ada lagi yang masuk tanpa masuk ke aplikasi PeduliLindungi. Selain itu kami juga telah melakukan penjagaan terkait protokol kesehatan yang bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang,” jelasnya.
Selain Alun – alun Lapangan Ahmad Yani, Dispora juga membuka beberapa fasilitas lainnya. Seperti Stadion Benteng Reborn, enam satdion mini, Gedung Serbaguna Panunggangan, Gedung Pemuda Tangerang dan 28 Gelanggang Olahraga (GOR).
“Untuk fasilitas seperti Alun – alun, masyarakat atau pengunjung bisa langsung datang. Namun, jika ingin menggunakan fasilitas lainnya bisa melalui aplikasi Tangerang LIVE untuk mengajukan peminjaman terlebih dahulu,” papar dia.
Kaonang berpesan, agar masyarakat tidak termakan euforia dari penurunan Level PPKM ini, sehingga masyarakat bisa selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Mari jaga seluruh fasilitas publik atau fasilitas olahraga yang telah dibangun, jangan ada vandalisme dan selalu jaga diri dan orang sekitar dengan protokol kesehatan serta vaksinasi, jika yang belum booster, bisa segera lakukan vaksinasi booster,” kata Kaonang. (TD/Sin)
Tidak ada komentar