TANGERANG | BD – Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan bahwa kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait sangat krusial untuk meningkatkan kekuatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), khususnya dalam mengeksplorasi peluang ekonomi di setiap daerah.
Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri acara penguatan dan pendampingan berkelanjutan untuk KDKMP di Hotel Yasmin, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (6/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Reda Manthovani, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, serta Forkopimda Kabupaten Tangerang.
Pada momen itu, juga diluncurkan Aplikasi Mobile KDKMP Kabupaten Tangerang guna meningkatkan pelayanan koperasi.
Andra Soni menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas inisiatif strategis dalam membangun lingkungan ekonomi pedesaan dan perkotaan melalui Koperasi Merah Putih, termasuk melalui kemitraan dengan sektor swasta.
“Di Kabupaten Tangerang, bupatinya mampu berkoordinasi sehingga saat ini 274 Koperasi Desa dan Kelurahan di daerah tersebut memiliki sedikit modal untuk menjalankan aktivitas koperasi dari dana tanggung jawab sosial perusahaan,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki prospek ekonomi yang luas, ditambah dengan kepadatan penduduk dan adanya zona industri.
“Kabupaten Tangerang merupakan area industri dan bersebelahan dengan Jakarta, sehingga ini juga menjadi salah satu keunggulan,” tambahnya.
Gubernur juga mendorong para pengelola Koperasi Merah Putih untuk terus menumbuhkan sumber daya lokal di wilayah masing-masing.
“Karena ini merupakan program nasional, semua fokus ke sana, sehingga para pengelola harus berulang kali memahami aspek pengelolaan dari segi hukum dan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menghargai kolaborasi semua pihak yang mendukung akselerasi program nasional Koperasi Merah Putih di level lokal.
Keberadaan koperasi ini tentu berperan sebagai pendorong aktivitas ekonomi di desa dan kelurahan di Kabupaten Tangerang.
“Distribusi dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk 214 KDKMP ini adalah fase kedua, setelah sebelumnya 60 KDKMP mendapat bantuan serupa. Dengan begitu, total 274 KDKMP kini siap berfungsi sebagai mesin penggerak ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk Koperasi Merah Putih menunjukkan komitmen dalam mempercepat dinamika ekonomi di tingkat pemerintahan terkecil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung langkah strategis ini untuk memperkokoh dasar ekonomi rakyat,” katanya.
Pada kesempatan serupa, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengingatkan semua pengelola koperasi untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penanganan keuangan.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk menimba pengetahuan sebanyak mungkin. Saya juga pesan agar menjunjung tinggi kewenangan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengelola KDKMP, serta berhati-hati dan waspada dalam mengatur dana KDKMP,” jelasnya.
Adapun Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah berharap 274 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tangerang dapat terus maju melalui kerja sama yang berkelanjutan.
Ia juga mendorong pengelola koperasi untuk terus mengembangkan potensi setempat.
“Ini adalah wujud kerja sama bersama untuk memperbesar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih agar bisa beroperasi, dimulai dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan 100 juta per desa dan kelurahan. Semoga ini bisa dimaksimalkan sambil menanti pembangunan fisik gudang, kios, dan perlengkapan yang saat ini sedang diproses,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar