IAILM dan Bawaslu Tasikmalaya Sepakat Dorong Pengawasan Pemilu yang Partisipatif

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Okt 2026 15:25 29 Nazwa

TASIKMALAYA | BD — Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Pesantren Suryalaya dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya sepakat mendorong pengawasan pemilu yang partisipatif melalui kerja sama antarlembaga yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan MoU berlangsung di kampus IAILM Pesantren Suryalaya. Kesepakatan tersebut ditandatangani Rektor IAILM Dr. Asep Salahudin dan Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda, S.P., serta disaksikan jajaran pimpinan kedua lembaga.

Kerja sama ini menyoroti pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung pengawasan pemilu. Kampus dinilai memiliki posisi strategis untuk mendorong kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pemilihan.

Bawaslu Tasikmalaya Soroti Peran Kampus

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Juanda menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) yang berkualitas.

Menurut Dodi, posisi strategis kampus dapat menjadi salah satu unsur pendukung terwujudnya proses pemilihan yang baik. Karena itu, keterlibatan institusi pendidikan dalam kehidupan demokrasi menjadi hal yang penting untuk diperhatikan.

“Kampus sangat strategis dalam mewujudkan pilkada dan pileg yang baik,” kata Dodi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengawasan pemilu membutuhkan perhatian dari berbagai unsur, termasuk perguruan tinggi. Keterlibatan kampus diharapkan dapat memperluas ruang partisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selain menyoroti peran perguruan tinggi, kerja sama IAILM dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya juga berkaitan dengan upaya mendorong kehidupan politik yang melibatkan masyarakat secara aktif.

Rektor IAILM Dr. Asep Salahudin menilai kerja sama antarlembaga perlu menjadi jembatan untuk mewujudkan kehidupan politik yang berdaulat dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ia menekankan bahwa pemilihan pemimpin eksekutif dan legislatif tidak cukup dipandang sebagai proses pergantian kekuasaan. Proses tersebut juga perlu menghasilkan pemimpin yang mampu menegakkan keadilan, mendorong pemerataan, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Bahwa pemilihan eksekutif dan legislatif mesti menghasilkan pimpinan yang dapat menebarkan keadilan, mewujudkan pemerataan, dan memastikan kesejahteraan,” ucap Asep.

Pandangan tersebut menempatkan partisipasi warga sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata pada pergantian kepemimpinan.

MoU Jadi Ruang Penguatan Nilai Demokrasi

Asep berharap MoU antara IAILM dan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi ruang untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat, serta mendorong praktik politik yang sehat dan bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan politik sebagai sarana untuk menyebarkan nilai kebaikan, mengedepankan akal sehat, dan memperkuat keterlibatan warga secara berdaulat.

“MoU jadi kanal bahwa politik harus dihidupkan untuk menebarkan nilai kebaikan, akal sehat, dan keterlibatan warga secara berdaulat,” pungkas Rektor IAILM.

Melalui kerja sama ini, kedua lembaga menempatkan peran perguruan tinggi dan keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari pembahasan penting dalam penguatan demokrasi. Namun, bentuk program lanjutan dan mekanisme pelaksanaan kerja sama belum dirinci dalam keterangan yang tersedia. (Rls/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA